Berita Trenggalek

Bermodal Rayuan Maut, Korban Rela Berikan Kesuciannya ke Tetangga, Janji ini Bikin Korban Mau

Hanya bermodal rayuan dan janji maut, korban yang merupakan tetangga rela memberikan kesuciannya.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock
Bermodal Rayuan Maut, Korban Rela Berikan Kesuciannya ke Tetangga, Janji ini Bikin Korban Mau 

Orang tua yang tak terima melaporkan kejadian itu ke polisi.

Hasil penyelidikan polisi, tersangka yang bekerja swasta itu merayu korban dengan tipu muslihat agar bisa disetubuhi.

"Dengan serangkaian kebohongan dan membujuk korban akan dinikahi apabila hamil," ujarnya.

Tersangka kini harus mendekam di tahanan.

Polisi menjerat tersangka dengan UURI tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun," pungkasnya. (aflahulabidin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved