Berita Pamekasan
Jaga Kondusifitas, Polres Pamekasan dan Satpol PP Pamekasan Gelar Razia ke Tempat Karaoke dan Cafe
Setelah di daerah tersebut selesai dirazia lalu bergeser ke arah selatan yaitu merazia Cafe Wiraraja yang berada di Kecamatan Tlanakan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Jaga Kondusifitas, Polres Pamekasan dan Satpol PP Pamekasan Gelar Razia ke Tempat Karaoke dan Cafe
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia ke sejumlah tempat karaoke dan cafe di wilayah setempat, Minggu (19/1/2020) malam.
Ada pun tempat karaoke dan cafe yang dirazia yaitu; Putri yang berada di Jalan Trunojoyo, Cafe Karya Qita yang berada di Jalan Wahid Hasyim, Pujasera yang berada di Jalan Niaga Pamekasan.
Setelah di daerah tersebut selesai dirazia lalu bergeser ke arah selatan yaitu merazia Cafe Wiraraja yang berada di Kecamatan Tlanakan.
Lalu setelah itu, razia terakhir menuju ke Cafe King yang berada di Kelurahan Kolpajung, Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengatakan, razia ini digelar untuk mencegah terjadinya kriminalitas sekaligus untuk mengantisipasi penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Pamekasan.
"Inti dari razia ini kami mengantisipasi adanya penyakit masyarakat dan untuk mencegah terjadinya kriminalitas," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com, Senin (20/1/2020).
Selain itu, AKP Nining Dyah mengutarakan, ke depan, Polres Pamekasan bersama dengan Satpol PP akan melakukan patroli dan razia rutin setiap malam.
Tujuannya, kata AKP Nining Dyah untuk menjaga situasi ketertiban umum di wilayah Pamekasan agar tetap kondusif.
Ia juga menambahkan, hasil razia semalam tidak ditemukan pengunjung karaoke dan juga tidak ditemukan minuman-minuman keras yang dilarang.
• Harga iPhone Bulan Januari 2020, Mulai iPhone 8 Plus Hingga Seri iPhone 11 yang Hypenya Meledak