Berita Surabaya

Sakit Hati Tak Kunjung Bayar Utang, Pria Madura ini Gondol Mobil Tetangga, Strategi Selama 2 Tahun

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk seorang pelaku pencurian mobil Toyota Krista bernopol M 1076 HN.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya (tengah) menunjukkan tersangka dan barang bukti kunci mobil yang dicurinya. 

Sakit Hati Tak Kunjung Bayar Utang, Pria Madura ini Gondol Mobil Tetangga, Strategi Selama 2 Tahun

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Akibat sakit hati, pria ini nekat curi mobil tetangganya.

Modusnya, ia mengambil kunci mobil tetangganya, lalu ia simpan.

Kemudian, selang dua tahun kemudian, pria ini lalu mengambil mobil korban.

Tersangka ditangkap saat akan menjual mobil korban.

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk seorang pelaku pencurian mobil Toyota Krista bernopol M 1076 HN.

Pencurian, itu terjadi di sebuah rumah milik Indrasari di Jalan Salak, Bangkalan, Madura, pada Minggu (19/1/2020) siang.

Tersangka bernama Ahamd Fauzi Siswadi (29) warga Jalan Jambu Bangkalan, Madura dibekuk unit Jatanras setelah mendapat informasi adanya transaksi mobil korban yang hilang hendak dijual ke Surabaya.

Harga iPhone Bulan Januari 2020, Mulai iPhone 8 Plus Hingga Seri iPhone 11 yang Hypenya Meledak

"Kami mendapat informasi tersebut melakukan penyelidikan.

Saat mobil korban terparkir di wilayah jalan Kusuma Bangsa, kami lakukan pemantauan.

Begitu melihat tersangka kami dekati dan lakukan penangkapan," beber Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Senin (20/1/2020).

Lebih lanjut, Iwan menyebut jika pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Mapolsek Kamal, Madura. Bahkan, pelaku juga terpaksa ditembak lantaran berusaha kabur saat ditangkap.

"Karena laporan dan TKPnya ada di polsek Kamal, nanti akan kami serahkan," tandasnya.

Sementara itu, Ahmad Fauzi mengaku jika nekat mencuri mobil korban lantaran sakit hati.

Ia yang kerap membantu korban merasa diacuhkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved