Berita Surabaya
Sakit Hati Tak Kunjung Bayar Utang, Pria Madura ini Gondol Mobil Tetangga, Strategi Selama 2 Tahun
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk seorang pelaku pencurian mobil Toyota Krista bernopol M 1076 HN.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
Sakit Hati Tak Kunjung Bayar Utang, Pria Madura ini Gondol Mobil Tetangga, Strategi Selama 2 Tahun
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Akibat sakit hati, pria ini nekat curi mobil tetangganya.
Modusnya, ia mengambil kunci mobil tetangganya, lalu ia simpan.
Kemudian, selang dua tahun kemudian, pria ini lalu mengambil mobil korban.
Tersangka ditangkap saat akan menjual mobil korban.
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk seorang pelaku pencurian mobil Toyota Krista bernopol M 1076 HN.
Pencurian, itu terjadi di sebuah rumah milik Indrasari di Jalan Salak, Bangkalan, Madura, pada Minggu (19/1/2020) siang.
Tersangka bernama Ahamd Fauzi Siswadi (29) warga Jalan Jambu Bangkalan, Madura dibekuk unit Jatanras setelah mendapat informasi adanya transaksi mobil korban yang hilang hendak dijual ke Surabaya.
• Harga iPhone Bulan Januari 2020, Mulai iPhone 8 Plus Hingga Seri iPhone 11 yang Hypenya Meledak
"Kami mendapat informasi tersebut melakukan penyelidikan.
Saat mobil korban terparkir di wilayah jalan Kusuma Bangsa, kami lakukan pemantauan.
Begitu melihat tersangka kami dekati dan lakukan penangkapan," beber Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Senin (20/1/2020).
Lebih lanjut, Iwan menyebut jika pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Mapolsek Kamal, Madura. Bahkan, pelaku juga terpaksa ditembak lantaran berusaha kabur saat ditangkap.
"Karena laporan dan TKPnya ada di polsek Kamal, nanti akan kami serahkan," tandasnya.
Sementara itu, Ahmad Fauzi mengaku jika nekat mencuri mobil korban lantaran sakit hati.
Ia yang kerap membantu korban merasa diacuhkan.
Bahkan, korban yang memiliki hutang kepada orang tuanya tak kunjung dilunasi membuat sakit hati tersangka meluap.
"Korban itu tetangga saya.
Saya sering dimintai tolong.
Terus saya dengar kalau korban ini punya hutang sama orang tua saya.
Waktu ditagih katanya tidak ada uang.
Tapi saya lihat kok bisa perbaiki mobil, bisa ganti plat nomor juga.
Dari situ saya mulai sakit hati," aku tersangka.
Pencurian tersebut bermula saat tersangka diminta korban mencuci mobilnya.
Lalu tersangka melihat kunci mobil korban tergeletak dan menyimpannya selama dua tahun.
Begitu rumah korban sepi, tersangka merusak kunci gembok pagar rumah korban menggunakan gunting dan mencuri mobil yang terparkir di garasinya.
"Korban punya kunci serep.
Kuncinya sudah saya bawa selama dua tahun lalu.
Dan baru saya ambil sekarang," tandasnya.