Berita Bangkalan

Fatwa Sesat Sang Ustaz Bikin Warga Resah, Sebut Konsumsi Sabu Tidak Haram, Begini Penjelasannya

Akibat fatwa sesat sang ustaz di Bangkalan, Madura, membuat warga Bangkalan resah. Ustaz tersebut menyebutkan jika mengonsumsi sabu tidak haram

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Fatwa Sesat Sang Ustaz Bikin Warga Resah, Sebut Konsumsi Sabu Tidak Haram, Begini Penjelasannya 

Sedangkan pada pekan pertama di awal tahun ini, Polres Bangkalan mengungkap sebanyak 4 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang.

Barang bukti yang dikumpulkan sebanyak 121 gram.

"Polres Bangkalan menyatakan perang terhadap narkoba," tegas Rama dengan suara menggelegar.

Ungkapan tegas Rama tersebut merupakan upaya Polres Bangkalan mencipatakan kawasan zero narkoba.

Penegakan hukum tidak hanya berlaku bagi masyarakat namun juga bagi para anggota Polres Bangkalan.

Rama menuntut seluruh anggota Polres Bangkalan meneken pakta integritas untuk tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Penandatangan Pakta Integritas itu sendiri digelar di Ruang Serbaguna Polres Bangkalan, Selasa (7/1/2020).

Bersamaan dengan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Bangkalan Tahun Anggaran 2020

"Polisi bebas narkoba. Bagi yang tertangkap, siap PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," tegas Rama dalam siaran pers ungkap kasus narkoba di Mapolres Bangkalan, Rabu (8/1/2020).

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved