Berita Gresik

Prostitusi Berkedok Warkop Diungkap Polisi, Tarifnya Rp 100 Ribu, Begini Modus Warkop 'Pangku'

Penyedia jasa prostitusi berkedok Warkop kembali diungkap oleh Polres Gresik. Pemilik Warkop menyediakan wanita penghibur.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Wakapolres Gresik, Kompol Dhyno Indra Setyadi saat menunjukkan barang bukti di warkop Hermin (kerudung hitam) di Mapolres Gresil, Jum'at (24/1/2020). 

"Tarifnya Rp 100 ribu.

Dibagi dua, wanitanya dapat Rp 75 ribu sedangkan tersangka dapat Rp 25 ribu," terangnya.

Update Harga iPhone Terkini, Mulai dari iPhone 8 Plus Hingga iPhone 11 Pro Max, Makin Kece di 2020

Polisi juga menyita satu buku catatan, uang sebesar Rp 100 ribu dan sprai di Warkop tersangka.

Dalam praktiknya, para pengunjung Warkop bisa memilih dua wanita penghibur yang disediakan Hermin.

Kedua wanita asal Madura dan Surabaya itu tarifnya sama, yaitu Rp 100 ribu.

Selain menjual makanan, minuman, Warkop milik Hermin dimodif memiliki sebuah kamar untuk jasa prostitusi.

Kini, tersangka yang berusia hampir setengah abad ini dijerat dengan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP ancaman hukuman pidana llpenjara paling lama satu tahun empat bulan. (wil)

Gong XI Fat Cai Kadang Diartikan Sebagai Selamat Tahun Baru Imlek, Tapi Arti Sebenarnya Bukan Begitu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved