Berita Blitar
Gugup Diciduk Polisi, Pengecer Pil Dobel L Antar Kota Berniat Buang Barang Bukti dari Saku Celananya
Warga Kabupaten Tulungagung itu mengaku tidak bisa menjual pil dobel L di daerahnya.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA
ilustrasi - Gugup Diciduk Polisi, Pengecer Pil Dobel L Antar Kota Berniat Buang Barang Bukti dari Saku Celananya
Tersangka mengaku jika membeli pil dobel L seharga Rp 1.500 per biji dan dijual kembali Rp 2.500 per butir.
Menurut tersangka, dalam satu pekan, ia mampu menjual 1.000 butir pil dobel L atau senilai Rp 2,5 juta.(fiq)
• Binmas Polres Pamekasan Ajak Forum Mahasiswa dan Pemuda Kadur untuk Tangkal Informasi Hoaks
• Pemkab Pamekasan Berencana Ambil Alih Pengelolaan Wisata Api Tak Kunjung Padam Dalam Waktu Dekat
Berita Terkait