Berita Blitar

Gugup Diciduk Polisi, Pengecer Pil Dobel L Antar Kota Berniat Buang Barang Bukti dari Saku Celananya

Warga Kabupaten Tulungagung itu mengaku tidak bisa menjual pil dobel L di daerahnya.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA
ilustrasi - Gugup Diciduk Polisi, Pengecer Pil Dobel L Antar Kota Berniat Buang Barang Bukti dari Saku Celananya 

Tersangka mengaku jika membeli pil dobel L seharga Rp 1.500 per biji dan dijual kembali Rp 2.500 per butir.

Menurut tersangka, dalam satu pekan, ia mampu menjual 1.000 butir pil dobel L atau senilai Rp 2,5 juta.(fiq)

Binmas Polres Pamekasan Ajak Forum Mahasiswa dan Pemuda Kadur untuk Tangkal Informasi Hoaks

Pemkab Pamekasan Berencana Ambil Alih Pengelolaan Wisata Api Tak Kunjung Padam Dalam Waktu Dekat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved