Karena Rumput, Kakak Beradik Cekcok dan Bikin Adik Patah Tulang Akibat Sakit Hati, Berujung Penjara

Petani asal Desa Picisan, Kecamatan Sendang ini ditetapkan sebagai tersangka, dengan dugaan menganiaya adik kandungnya, Parlan (56).

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock
Karena Rumput, Kakak Beradik Cekcok dan Bikin Adik Patah Tulang Akibat Sakit Hati, Berujung Penjara 

Karena Rumput, Kakak Beradik Cekcok dan Bikin Adik Patah Tulang Akibat Sakit Hati, Berujung Penjara

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Akibat tak terima dituduh mencuri rumput, kakak tega aniaya adiknya hingga patah tulang.

Mulanya sang adik menuduh kakaknya mencuri rumput.

Lalu berujung  cekcok hingga akhirnya kaki adik diinjak kakaknya.

Kasus ini malah berujung urusan polisi.

Di usianya yang tak lagi muda, Yono (60) harus berususan dengan penegak hukum.

Petani asal Desa Picisan, Kecamatan Sendang ini ditetapkan sebagai tersangka, dengan dugaan menganiaya adik kandungnya, Parlan (56).

Sunda Empire Menggertak Jokowi Jika Tak Menurut, Putra Jokowi Kaesang Berikan Respon yang Berbeda

Yono menginjak lutut kaki kanan saudara mudanya itu, hingga patah dan tempurungnya terlepas.

Menurut Kapolsek Sendang, AKP Sugiharjo, pada 30 Desemer 2019 silam kakak beradik ini terlibat perang mulut.

Saat itu Parlan memuding kakaknya itu telah mengambil rumput gajah yang ditanamnya.

“Karena dituduh mengambil rumput gajah, tersangka ini marah dan mendorong korban hingga terjengkang,” terang Sugiharjo, Selasa (28/1/2020).

Melihat adiknya terkapar di tanah, Yono melanjutkan serangannya.

Dia menginjak lutut kaki kanan Parlan hingga patah dan tempurung lututnya lepas.

Karena luka yang dialami cukup serius, Parlan harus menjalani operasi di kaki kanannya.

“Kasus ini lama, karena pihak keluarga tidak langsung melaporkan ke polisi,” sambung Kapolsek.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved