Di Balik Sunda Empire yang Runtuh, Rangga Sasana Disebut Hanya Wayang, Roy Suryo: ada Dalang

Roy Suryo menyebut jika Rangga Sasana hanya sebagai wayang, dan ada dalang yang menggerakkan petinggi Sunda Empire itu.

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Kompas.com)
Roy Suryo dan petinggi Sunda Empire Rangga Sasana 

Di Balik Sunda Empire yang Runtuh, Rangga Sasana Disebut Hanya Wayang, Roy Suryo: ada Dalang

TRIBUNMADURA.COM - Para petinggi Sunda Empire kini sudah ditangkap polisi, termasuk Rangga Sasana.

Roy Suryo menyebut jika Rangga Sasana hanya sebagai wayang, dan ada dalang yang menggerakkan petinggi Sunda Empire itu.

Selain itu, dalam akun Twitternya, Roy Suryo memosting beberapa foto mengenai Rangga Sasana dalam setiap kesempatan.

Ternyata, Rangga Sasana kerap kali berganti peran.

3 tersangka petinggi Sunda Empire tersebut yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong," ujar Saptono Erlangga saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).

Beredar di WhatsApp Foto Manusia Bergelimpangan di Jalan Diduga Terkena Virus Corona, Ternyata Hoax

Saptono menjelaskan, ketiga orang tersebut terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan kegiatan "Sunda Empire" beredar di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang mengenakan atribut seperti militer.

Salah seorang bahkan terlihat tengah berorasi ditengah kumpulan dan menyebutkan masa pemerintahan negara-negara yang akan berakhir pada 2020.

Polisi kemudian mendalami kegiatan Sunda Empire dengan melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin dan anggotanya.

Polisi juga meminta sejumlah keterangan dari para sejarah, budayawan hingga ahli pidana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved