Berita Jatim
Resmi Diperpanjang, Batas Waktu Penyerahan Karya Lomba Jurnalistik Piala Prapanca 2020 PWI Jatim
Resmi diperpanjang, batas waktu penyerahan karya lomba Jurnalistik Piala Prapanca 2020 yang digelar PWI Jatim
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Panitia lomba karya jurnalistik Piala Prapanca 2020 yang diselenggarakan PWI Jatim memutuskan memperpanjang batas waktu penyerahan karya lomba, dari sebelumnya 31 Januari menjadi 14 Februari 2020.
Koordinator Panitia Lomba Jurnalistik Piala Prapanca 2020 Indro Sulistyo menjelaskan, keputusan memperpanjang batas waktu penyerahan karya lomba setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, salah satunya permintaan dari pengurus PWI di daerah.
“Sebenarnya sudah banyak karya dari teman-teman jurnalis yang masuk ke meja panitia, tapi beberapa pengurus PWI daerah minta ada perpanjangan waktu karena ada calon peserta yang belum sempat menyiapkan karyanya untuk dikirim akibat kesibukan liputan,” kata Indro di Surabaya, Jumat (31/1/2020).
Berdasarkan hasil rapat panitia di Sekretariat PWI Jatim pada Jumat siang, akhirnya diputuskan untuk memperpanjang batas waktu penyerahan karya lomba hingga 14 Februari 2020 cap pos.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, lomba karya jurnalistik Piala Prapanca dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2020 dan HUT ke-74 PWI terbagi dalam empat katagori, masing-masing karya tulis, foto, televisi, dan radio.
Khusus karya tulis dan foto bisa diikuti jurnalis dari media cetak dan daring (online).
"Semua karya harus memenuhi persyaratan jurnalistik dan objeknya terjadi di Jatim atau hasil liputan di daerah lain yang ada kaitannya dengan Provinsi Jatim dan merupakan karya sepanjang tahun 2019," ujar tambah Ketua PWI Jatim Ainur Rohim, usai rapat pengurus.
Syarat mengikuti lomba jurnalistik Piala Prapanca adalah wartawan bertugas di Jatim, baik anggota PWI Jatim atau yang bukan, karya perorangan atau kelompok dengan menuliskan nama anggota pada surat pengantar, berbahasa Indonesia, sudah dimuat, ditayangkan dan disiarkan pada 1 Januari hingga 31 Desember 2019 di media massa berbadan hukum.
"Setiap peserta hanya boleh mengirimkan maksimal tiga karya jurnalistik di masing-masing kategori," ucap Air, sapaan akrab Ainur Rohim.
Untuk karya tulis dikirim dalam bentuk kliping yang ditempel di atas kertas ukuran folio, disertai tiga fotokopi serta mencantumkan nama dan waktu penerbitan halaman dan kode atau nama penulis.
HPN 2020, PWI Jatim Kembali Serahkan Penghargaan dan Tali Asih Kepada Tiga Wartawan Senior |
![]() |
---|
Dinilai Tak Produktif, Gubernur Jawa Timur Khofifah 'Bekukan' Tiga Posisi Jabatan Staf Ahli Gubernur |
![]() |
---|
Cegah Korupsi Pengadaan Barang Jasa di Jatim, Gubernur Khofifah Pelototi 3 Paket Proyek Penting ini |
![]() |
---|
Berdalih Tak Mampu Gaji Buruh, Inilah Daftar 113 Perusahaan di Jatim yang Minta Penangguhan UMK 2020 |
![]() |
---|
Sudet Bengawan Solo Cegah Banjir Butuh Anggaran Jumbo Triliunan, Begini Reaksi Gubernur Khofifah |
![]() |
---|