Berita Surabaya
Balasan Pedih Penghina Wali Kota Risma di Facebook, Anak Pelaku Tak Luput Ikut Kena Dampaknya
Balasan pedih penghina Wali Kota Risma di Facebook, anak pelaku tak luput ikut kena dampaknya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Balasan pedih penghina Wali Kota Risma di Facebook, anak pelaku tak luput ikut kena dampaknya
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pelaku penyebaran ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, ZD (43) mengaku, menyesali perbuatannya.
Meski telah mengaku menyesali perbuatannya, warga Bogor, Jawa Barat itu, tetap harus menjalani proses hukum atas tindakannya.
Kini, ZD terancam hukuman 6 tahun penjara lantaran jeratan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45a ayat (2) tentang UU ITE.
• Dulu Menghina, Pemilik Akun Facebook Zikria Dzatil Kini Panggil Wali Kota Risma dengan Sebutan Bunda
• Minta Nasi Goreng Ancam Pakai Parang, Preman Bertato Sok Jagoan Tewas Duel dengan Pegawai Mie Aceh
• Karim Benzema Tak Lagi Muda, Pelatih Real Madrid Incar Penyerang Lyon untuk Jadi Pelapis, Sepadan?
Ia mengaku tak menyangka jika tulisan di akun Facebooknya bakal mengantarkannya ke balik jeruji besi.
Akun Facebook miliknya bernama Zikria Dzatil itu pun lenyap, seiring berita tentang laporan polisi kepadanya gencar di media, baik media cetak, online dan televisi.
ZD mengaku ketakutan karena banyak yang membully-nya lantaran perbuatannya itu.
"Saya ketakutan, seperti dikejar-kejar, banyak orang bully saya," kata dia di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020).
"Banyak juga yang teror anak saya. Saya ini cuma ibu rumah tangga biasa," sambung dia.
Dengan kejadian ini, Zikria ingin menunjukkan diri sebagai seorang yang bertanggung jasab atas apa yang diperbuatnya.
• Bupati Sumenep Ungkap Duka KH Salahuddin Wahid Wafat, Sebut Gus Sholah sebagai Sosok Pemersatu
• Mahasiswi asal Pamekasan Kini Dievakuasi dari Wuhan China, Ungkap Ketakutannya Karena Virus Corona
"Saya ingin menunjukkan diri bahwa saya tidak seperti yang masyarakat Kota Surabaya pikirkan," ungkap dia.
"Ini cukup pelajaran buat saya," tambahnya.
ZD ditangkap sebagai pelaku kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Penghinaan terhadap Tri Rismaharini itu diungkapkan tersangka melalui akun media sosial Facebook miliknya bernama Zikria Dzatil.
Di antara postingannya, ZD beberapa kali terlihat menulis ujaran kebencian terhadap Tri Rismaharini.
Unggahan itu pun membuat warga, khususnya Kota Surabaya geram.
Ia dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya atas kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Tri Rismaharini.

• Main di Areal Penambangan Pasir, Dua Siswa SD Terseret Arus Sungai Mujur hingga Ditemukan Tewas
• PT KAI Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Kawasan Stasiun Gubeng dan Stasiun Pasar Turi
Laporan itu dibuat Kabag Hukum Pemkot Surabaya setelah didesak oleh warga Kota Surabaya.
Di hadapan polisi dan wartawan, aa tampak terisak ketika menyampaikan permohonan maaf kepada Tri Rismaharini.
Sambil terisak, ZD memanggil Tri Rismaharini, yang sempat dihinanya itu, dengan panggan Bunda.
"Saya meminta maaf," ucap dia.
"Saya sama sekali tidak ada maksud menghina bunda Risma," sambung dia.
"Maafkan saya Bunda, saya menyesal," lanjut dia.
ZD mengaku, perkataan di media sosial itu ditulisnya hanya sekedar emosi dan terbawa situasi.
• VIRAL Curhatan Wanita Pergoki Langsung Pacar Lagi Ngamar Bareng Selebtwit, Sampai Dapat Komentar Uus
• Video Penyanyi Dangdut Lepas Baju dan Bra Telanjur Viral, Terungkap Tingkah Tak Pantas Biduan Lain
"Saya ingin menunjukkan bahwa siapa saya sebenarnya," kata dia.
"Saya seperti itu hanya karena situasi di media sosial," ujarnya.
"Saya hanya sebagai ibu rumah tangga biasa. Maafkan saya bunda Risma," tambahnya.
Dulu menghina, pemilik akun Facebook Zikria Dzatil kini panggil Wali Kota Risma dengan sebutan bunda
Sementara itu, polisi memeriksa total 16 saksi untuk memastikan tindak pidana yang dilakukan ibu rumah tangga tersebut.
"Kami memeriksa 16 saksi," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Senin (3/1/2020).
"Di antaranya saksi ahli untuk memastikan tindak pidana beliau (Z)," sambung dia.
• Viral Pasangan Pengantin Wajib Baca Pancasila dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya saat Hari Pernikahan
• Sosok KH Salahuddin Wahid di Mata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam Pernah Jadi Timses Gus Sholah
Zditangkap polisi saat berada di rumahnya di Bogor, Jumat (31/1/2020) malam.
Kombes Pol Sandi Nugroho mengaku jika akan mempercepat proses pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.
Hal itu agar kasus tersebut lekas selesai dengan kepastian hukum.
"Kami akan segeral selesaikan berkas perkaranya," ucap Kombes Pol Sandi Nugroho.
"Dan akan kami limpahkan ke kejaksaan secepatnya agar beliau (Z) segera dapat kepastian hukum," kata dia.
Kombes Pol Sandi Nugroho mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
"Atas kejadian ini, kita semua bisa belajar," kata dia.
"Kami imbau agar masyarakat lebih santun dan bijak dalam menggunakan media sosial," pungkasnya.
• Gelandang Persebaya Surabaya Akui Tak Sabar Hadapi Mantan Klub pada Piala Gubernur Jatim 2020
• Geger Penemuan Mayat dalam Parit di Trenggalek, Korban Sempat Dilaporkan Keluarga Jika Menghilang