Berita Situbondo

Jambret Sadis Beraksi di 6 Lokasi, Aksi Terhenti Saat Rekaman CCTV jadi Bukti, Ditangkap di Rumah

Pria berusia 53 tahun dibekuk polisi yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Situbondo, Iptu Gede Sukarmadiyasa, di rumahnya.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Aqwamit Torik
shutterstock
Ilustrasi 

Jambret Sadis Beraksi di 6 Lokasi, Aksi Terhenti Saat Rekaman CCTV jadi Bukti, Ditangkap di Rumah

TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Sudah beraksi di 6 lokasi, aksi jambret ini terhenti saat rekaman CCTV jadi bukti.

Aksi penjambretan ini juga disertai dengan kekerasan.

Kini polisi sudah mengamankan tersangka.

Aksi pelaku pencurian dan kekerasan dibeberapa lokasi di Situbondo, akhirnya berakhir.

Pelaku yang diketahui bernama Gansar Budiono, warga Jalan Dipenogoro, Kelurahan Dawuan, Kecamatan Situbondo.

Pria berusia 53 tahun dibekuk polisi yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Situbondo, Iptu Gede Sukarmadiyasa, di rumahnya.

Link Baca Komik One Piece Chapter 970, Pertarungan Oden dengan Kaido, Pertumpahan Darah Dimulai

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya sebanyak 14 buah HP (7 Android dan 7 HP poly phonik), 5 gelang emas, 2 buah tas, 7 cincin emas, Uang tunai Rp. 5.787.000, 1 unit SPM Honda Revo P-2360-EL dan STNK, 1 buah Helm warna hitam, 1 buah Jaket warna hitam, Celana pendek warna coklat dan 1 buah masker warna hitam.

Penangkapan pelaku yang dibilang sadis dan terlibat di enam tempat kejadian perkara ini, berdasarkan keterangan saksi dan korban penjambretan.

Tak hanya itu, pelaku jambret diketahui berdasarkan hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Sehingga dengan cepat polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan dan mengarah kepada tersangka Gansar Budiono.

Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.

Minta Nasi Goreng Ancam Pakai Parang, Preman Bertato Sok Jagoan Tewas Duel dengan Pegawai Mie Aceh

Untuk kepentingan proses penyidikan, tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan diamankan ke Mapolres Situbondo.

Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri membenarkan penangkapan tersangka penjambretan tersebut.

Penangkapan tersangka, kata mantan Kapolsek Sumbermalang ini mengatakan, berdasarkan sebanyak enam laporan korban ke polisi.

"Saat ini pelaku sudah diamankan, bahkan dari keterangan pelaku mengaku terlibat aksi pemjambretan di 20 lokasi dan penyidik masih akan mengembangkannya," kata Iptu Nuri. (izi)

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved