Nikita Mirzani Ditahan, Inul Ungkap Hal Mengejutkan, Hotman Paris Siap jadi Mediator: Kasus Simple
Nikita Mirzani ditahan, Inul Daratista ungkap hal mengejutkan, Hotman Paris siap menjadi mediator : kasus simple
Penulis: Putra Dewangga Chandra Seta | Editor: Mujib Anwar
Kemarahan Nikita Mirzani di Balik Tahanan
Sebelumnya, Nikita Mirzani diketahui mengamuk saat ditahan oleh pihak kepolisian terkait statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan penyaniayaan.
Ia dikabarkan mengamuk karena ingin membawa sang putra Arkana (9 bulan) untuk ikut bersamanya di dalam tahanan.
Dilansir dari Tribun Seleb dalam artikel 'Nikita Mirzani Ngamuk Dalam Tahanan, Minta Bayinya Ikut Dengannya' Kombes Yusri mengatakan Nikita Mirzani ingin anaknya ikut dengannya.
"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (sembilan bulan) masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat.
Sebelum ditangkap, Nikita Mirzani diketahui telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi dengan alasan berbeda.
Panggilan pertama diluncurkan pihak kepolisian pada 2 Januari 2020, tetapi Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah.
Hingga akhirnya pihak kepolisian meluncurkan surat panggilan berikutnya pada 7 Januari 2020.
Nikita Mirzani lantas meminta adanya penundaan panggilan yang disampaikannya melalui surat dari kuasa sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid pada 30 Desember 2019.
"NM sudah dipanggil sebagai tersangka untuk hadir tanggal Januari 2020, namun tidak hadir dengan alasan persiapan umroh," kata Yusri dilansir dari sumber yang sama.
"NM dipanggil kedua kalinya tanggal 7 Januari 2020, namun tidak hadir dengan alasan melaksanakan umroh," sambungnya.
Kemudian, pada 23 Januari 2020, seorang kurir mengantarkan surat keterangan sakit Nikita, yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Brawijaya.
Dalam surat itu, Nikita Mirzani diberi waktu istirahat sampai dengan 30 Januari 2019 (selama tujuh hari).
Nikita Mirzani dijemput paksa karena berkas administrasi penyerahan tersangka dari polisi ke kejaksaan sudah lengkap.
Artis peran Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (31/1/2020).
"Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim," ujar Yusri kepada wartawan.