Modus Kendarai Sepeda Kayuh, Pelaku Malah Berhasil Gondol Motor Honda, Begini Tipu Muslihatnya

Serangkaian aksi penipuan yang dilakukan Suyanto alias Becak (42) berakhir di balik jeruji besi tahanan Polres Kediri. Setelah beraksi yang ke 7 kali

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/DIDIK MASHUDI
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono memperlihatkan tersangka dan barang bukti sepeda motor hasil penipuan, Senin (3/2/2020). 

Modus Kendarai Sepeda Kayuh, Pelaku Malah Berhasil Gondol Motor Honda, Begini Tipu Muslihatnya

TRIBUNMADURA.COM - Mengendarai sepeda kayuh, pria ini berhasil gasak motor Honda yang sedang dijual.

Modusnya, pelaku pura-pura bertanya mengenai motor yang dijual itu kepada penjual.

Saat melihat motor yang dimaksud, pelaku kemudian meminta izin untuk memperlihatkan motor itu ke saudaranya

Namun saat dibawa, pelaku tak kunjung kembali.

Serangkaian aksi penipuan yang dilakukan Suyanto alias Becak (42) berakhir di balik jeruji besi tahanan Polres Kediri. Setelah beraksi yang ke 7 kalinya akhirnya pelaku diringkus polisi.

Link Download Drama Korea Crash Landing on You Episode 1 - 12, Lengkap dengan Sub Bahasa Indonesia

Suyanto warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri melakukan penipuan dengan modus pura-pura akan membeli sepeda motor bekas.

Selanjutnya kepada pemilik motor minta izin untuk mencoba, selanjutnya motor langsung dibawa kabur.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka cukup unik dengan pura-pura akan membeli sepeda motor.

Namun setelah motor dicoba kemudian dibawa kabur.

"Sepeda motor hasil penipuan kemudian digadaikan oleh pelaku dengan nilai sekitar Rp 1,5 juta.

Tersangka merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan," jelas AKBP Lukman Cahyono, Senin (3/2/2020).

Aksi terakhir Suyanto berlangsung di depan rumah Budiono di Desa Menang, Kecamatan Pagu.

Korbannya Riadi warga Desa Tengger Kidul, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Karim Benzema Tak Lagi Muda, Pelatih Real Madrid Incar Penyerang Lyon untuk Jadi Pelapis, Sepadan?

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved