Modus Diajak Syuting Iklan Susu, Delapan Ibu Kena Tipu, Perhiasan Raib Saat Dimasukkan di Tas
Penipu beralibi hendak mengajak sepuluh orang ibu-ibu untuk syuting susu lansia di Grand Metropolitan.
Modus Diajak Syuting Iklan Susu, Delapan Ibu Kena Tipu, Perhiasan Raib Saat Dimasukkan di Tas
TRIBUNMADURA.COM - Kumpulan ibu-ibu kena tipu saat diajak syuting iklan susu lansia di sebuah mall.
Saat itu, modusnya para ibu-ibu ini diajak ke sebuah mall, lalu dikumpulkan dalam satu lokasi.
Mereka kemudian diminta untuk melepaskan perhiasannya, menggunakan berbagai macam dalih.
Namun, usai dimasukkan ke dalam tas, para ibu ini langsung dipecah konsentrasinya.
Mereka satu persatu disuruh untuk pergi ke berbagai tempat di mall itu.
Kasubnit I Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Manik mengatakan, tidak ada unsur hipnotis dalam kasus penipuan perkumpulan ibu-ibu di Jalan Perumnas I, Kayuningraja, Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Manik menceritakan, awalnya penipu ini datang ke puskesmas kawasan Perumnas.
Penipu beralibi hendak mengajak sepuluh orang ibu-ibu untuk syuting susu lansia di Grand Metropolitan.
"Dia (pelaku) ketemu sama bu RT, Tatiek Esti Sulistyowati hingga akhirnya minta cariin orang 10 orang untuk main syuting. Ia juga menawarkan fee dari syuting itu," ujar Manik saat ditemui di Polsek Bekasi Selatan, Selasa (4/2/2020).
Kemudian, Tatiek pun mencari sepuluh orang ibu-ibu untuk mau ikut syuting iklan tersebut.
Setelah terkumpul, sekumpulan ibu-ibu itu diajak ke Grand Metropolitan.
Namun, setelah sampai mall itu, beberapa ibu-ibu yang mengenakan emas itu diminta untuk melepaskannya.
"Pelaku minta ibu-ibu yang pakai emas dilepas.
Dia bilang ke ibu-ibu itu, 'kita kan dari lansia, tidak enak nanti dikirain orang-orang kaya, tidak bagus kenakan perhiasan, masukin aja bu ke satu tas.
Nah kebetulan yang bawa perhiasan cuma dua orang dari delapan," ujar Manik.
Setelah meminta ibu-ibu itu untuk melepaskan emasnya, pelaku juga memecah konsentrasi mereka.
Sehingga aksinya tidak disadari oleh ibu-ibu tersebut.
"Jadi ada yang disuruh fotokopi KTP di dalam mall.
Ada yang disuruh makan bakso.
Sementara, salah satu dari ibu-ibu yang memegang tas berisi emas itu ditinggal sendiri," kata dia. (Kompas.com/Cynthia Lova)
Penipuan di Madura
Polres Pamekasan mengimbau kepada seluruh pemilik toko elektronik agar lebih berhati-hati dalam melakukan penjualan barang melalui transaksi dengan sistem cash on delivery (COD).
Hal itu disampaikan anggota Polres Pamekasan setelah terjadi modus penipuan baru memanfaatkan sistem COD di Kabupaten Pamekasan.
Penipuan dengan modus COD tersebut diketahui setelah jajaran Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap Ahmad Budiyanto.
Warga Jalan Dirgahayu, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, itu diringkus jajaran Satreskrim Polres Pamekasan Rabu (29/1/2020) lalu.
Ahmad Budiyanto melakukan penipuan ponsel dengan cara memanfaatkan tren jual beli COD.
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, adanya penipuan ini merupakan peristiwa yang perlu diantisipasi oleh pemilik konter ponsel.
Para pengusaha barang elektronik di Kabupaten Pamekasan juga diminta untuk mengantisipasi hal ini.
Dia mengingatkan, agar para sales yang menjual barang ponsel memakai sistem COD dengan pembelinya agar lebih berhati-hati.
Pertama, kata AKBP Djoko Lestari, sebelum melakukan COD, perlu diperhatikan kevalidtan identitas calon pembelinya.
Selain itu, pastikan juga mengenai lokasi COD agar dilakukan di tempat yang ramai atau jika bisa dilakukan di rumah sendiri.
"Jangan sampai melakukan COD sendirian, ajaklah teman sekantor atau teman seperusahaan," kata AKBP Djoko Lestari kepada TribunMadura.com, Senin (3/2/2020).
"Usahakan berdua saat ingin ketemu dengan calon pembeli," sambung dia.
Selain itu, AKBP Djoko Lestari juga menyampaikan kepada para sales yang ingin melakukan transaksi COD dengan calon pembelinya usahakan bertemu pada pagi hari atau sore hari.
Hal itu, kata dia, untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan perampasan barang dan penipuan.
"Melalui kasus ini, kita dapat menarik pelajaran, bahwa kita harus bijak dalam menentukan waktu saat melakukan transaksi COD," sarannya.
"Waktu yang tepat disini tidak hanya aman bagi kedua pihak.
Namun juga nyaman karena waktu yang disepakati harus sesuai dengan keinginan kedua pihak," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Modus Ditawari Main Iklan Susu, Sekelompok Ibu-ibu di Bekasi Ditipu, Sejumlah Perhiasan Dibawa Kabur