Berita Surabaya
Pelaku Kasus Penghinaan Wali Kota Risma Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Sebut Faktor Anak
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan kepada Wali Kota Surabaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan kepada Wali Kota Surabaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, ZD (43) mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Surat pengajuan permohonan penangguhan penahanan itu disampaikan ZD melalui kuasa hukumnya, Advent Dio Randy.
Advent Dio Randy mengatakan, surat pengajuan permohonan penangguhan penahanan kliennya sudah dikirimkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.
• Pamekasan Bakal Punya Gedung Bioskop Bernama Kota Cinema Mall, ini Lokasi dan Tanggal Launchingnya
• Balasan Pedih Penghina Wali Kota Risma di Facebook, Anak Pelaku Tak Luput Ikut Kena Dampaknya
• Pelaku Penghinaan Wali Kota Risma Bisa Lolos dari Jeratan Hukum Jika Dapat Hal ini, Tak Cukup Maaf
"Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap klien kami," kata Advent Dio Randy saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).
"Suratnya sudah masuk kemarin (Rabu)," sambung dia.
Advent Dio Randy menuturkan, ada beberapa alasan yang membuat pihak kuasa hukum mengajukan permohonan penahanan.
Satu di antaranya, kata Advent Dio Randy, anak ZD yang masih balita dikabarkan terus menangis mencari dan membutuhkan ASI dari ibunya.
"Salah satu alasannya adalah anak klien kami yang masih balita sangat membutuhkan ibunya setiap waktu. Apalagi masih menyusui," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan ZD oleh kuasa hukumnya.
• Proses Hukum Pelaku Penghinaan Wali Kota Surabaya Tetap Berjalan Meski sudah Dapat Maaf dari Risma
• Dulu Menghina, Pemilik Akun Facebook Zikria Dzatil Kini Panggil Wali Kota Risma dengan Sebutan Bunda
"Iya benar, baru diajukan kemarin (surat permohonan penangguhan penahanan)," kata AKBP Sudamiran.
AKBP Sudamiran menyebut, pihaknya masih melakukan kajian terhadap permohonan tersebut.
"Akan kami kaji dulu berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif apakah memenuhi unsur," ungkap AKBP Sudamiran
"Dari permohonan pengajuan itu alasan utamanya adalah karena anak tersangka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian ibunya," lanjut dia.
ujaran kebencian
penghinaan
Wali Kota Surabaya
penangguhan penahanan
Risma
Satreskrim Polrestabes Surabaya
AKBP Sudamiran
TribunMadura.com
Pemkot Surabaya akan Revitalisasi Wisata Religi Sunan Ampel Jadi Little Mekkah, Dimulai Tahun Ini |
![]() |
---|
Sidang Mafia BBM Laut, Saksi Ini Ungkap Celah untuk Penggelapan Pasokan Solar ke Kapal |
![]() |
---|
Bermodalkan Masker Pria Ini Tipu Juragan Kos Kuras Rp320 Juta, Andalkan Tukang Becak Berwajah Mirip |
![]() |
---|
Heboh, Bunda Corla Naik Pagar Sapa Penggemar di Surabaya, Bangga dengan Anak-anak Bunda |
![]() |
---|
Ternyata Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi yang Jadi Otak Aksi Pencurian di Rumdin Wali Kota Blitar |
![]() |
---|