Berita Sampang

Pelaku Pencabulan di Sampang Kabur hingga ke Kalimantan, Ungkap Pengakuan Mengejutkan Pelariannya

Pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur asal Kabupaten Sampang itu kabur hingga ke Kalimantan Tengah karena alasan ini.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Polres Sampang saat merilis kasus pencabulan anak di bawah umur, Kamis (6/2/2020) 

"Tersangka memaksa korban untuk memasukkan kemaluannya ke mulut korban sambil dicekik," ungkap AKP Ruth Yeni.

"Sebelumnya, korban juga diciumi kemaluan dan payudaranya. Sambil diancam," tambah dia.

Penangkapan tersangka itu dilakukan polisi setelah hampir satu bulan dari waktu kejadian.

Saat itu, tersangka tak sadar jika telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya setelah korban bercerita kepada ibunya.

Sirkus Lumba-Lumba Keliling Dilarang di Indonesia, ini Alasan di Balik Keputusan Penutupannya

Masker Laris Manis Usai Virus Corona Mewabah, Meski Harga Masker Naik Tak Surutkan Minat Pembeli

Tersangka masih berjualan di sekitar kamping tempat tinggal korban dan ibunya itu, sampai akhirnya ditangkap.

Pengakuan AH, ia nekat mencabuli korban karena tak kuasa membendung nafsu birahinya.

Satu bulan sekali, AH baru bisa pulang ke Kabupaten Jombang di mana istri dan ketiga anaknya tinggal.

"Kadang pulang sebulan sekali. Kadang enggak. Ya saya khilaf aja. Nafsu tiba-tiba," kata dia.

Kini, AH terpaksa mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya.

AH dijerat pasal 82 UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak di bawah umur.

Rekomendasi Drama Korea Favorit Bulan Februari, Ada Itaewon Class hingga The Game: Towards Zero

Download OST Drama Korea Crash Landing on You, Ada Suara Davichi dan Mantan Member Wanna One

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved