Pupuk Langka Petani Tambak Bergerak

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 2020 Sengsarakan Petani: Ikan-ikan Bisa Unjuk Rasa Seperti Kami

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020 sangat menyengsarakan petani: ikan-ikan bisa unjuk rasa seperti kami

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/HANIF MANSHURI
Perwakilan petani tambak di Lamongan yang menggelar unjuk rasa atas langkanya pupuk saat bertemu dengan Bupati Lamongan Fadeli, Kamis (6/2/2020). 

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020 Menyengsarakan Petani: Ikan-ikan Bisa Unjuk Rasa Seperti Kami

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Perwakilan massa aksi 10 ribu petani tambak dari delapan kecamatan di Kabupaten Lamongan yang menggelar aksi demo besar-besaran, Kamis (6/2/2020), akhirnya ditemui oleh Bupati Fadeli di ruang loby.

Masing-masing kecamatan diwakili tiga orang petani tambak untuk menyampaikan keluhan dan tuntutannya.

Diawali oleh Koordinator Aksi, Yusuf Fadeli pertemuan dengan bupati berjalan kondusif.

Lima orang diantara para perwakilan mengemukakan harapannya agar Bupati Fadeli bisa memfasilitasi agar keresahan petambak bisa diatasi.

"Bagaimana caranya agar pupuk ini mudah didapatkan oleh petambak," kata Yusuf.

Kades Badan Kecamatan Karangbinangun, Habib yang turut mewakili massa bertemu dengan Bupati Lamongan Fadeli mengungkapkan, dalam waktu jangka pendek ini harus ada solusi agar pupuk yang sangat langka bisa tersedia di pasaran dan dapat dibeli oleh para petani tambak.

Jika tidak, kata Habib, maka ikan yang sudah ditebar di tambak bisa unjuk rasa keluar alias mati.

"Ikan-ikan kami bisa unjuk rasa seperti kami. Tapi unjuk rasanya lain," ungkapnya.

BREAKING NEWS: Pupuk Makin Langka & Menggila, 10 Ribu Petani Tambak Lamongan Demo Sandera Ketua DPRD

Lama jadi Misteri, Hal Tersembunyi dari Pengobatan Ningsih Tinampi Diungkap Dinkes, IDI dan Kejari

Keberadaan pupuk semakin langka di pasaran dan harganya menggila, 10 ribu massa petani tambak di Lamongan demonstrasi dan menyandera Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur, Kamis (6/2/2020).
Keberadaan pupuk semakin langka di pasaran dan harganya menggila, 10 ribu massa petani tambak di Lamongan demonstrasi dan menyandera Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur, Kamis (6/2/2020). (TRIBUNMADURA/HANIF MANSHURI)

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020 dinilai para petambak sangat menyengsarakan.

Budidaya ikan di air tawar seperti Lamongan membutuhkan pupuk.

"Masak menterinya tidak tahu kalau budidaya ikan di air tawar itu butuh pupuk," kata Habib.

Jika tidak dipupuk, ikan - ikan itu akan mati semua. Sebab beda dengan budidaya ikan yang memanfaatkan air asin, seperti di Tuban, Gresik dan Sidoarjo.

Sementara itu, Bupati Fadeli mengatakan dihadapan perwakilan massa mengungkapkan pihaknya sebulan lalu sudah melakukan usaha berkirim surat ke Kementerian Pertanian.

"Bahkan tidak hanya ke menteri, tapi sudah sampai ke Presiden. Jadi saya juga kirim surat ke bapak presiden," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved