Berita Sumenep
Kapolres Sumenep Deddy Supriadi Minta Penjual Knalpot Brong Deteksi Pembeli, Kok Bisa?
Kapolres Sumenep Deddy Supriadi Minta Penjual Knalpot Brong Deteksi Pembeli, Kok Bisa?
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengimbau bengkel dan pedagang aksesoris kendaraan tidak menjual knalpot brong.
Hal itu katanya, untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Sumenep.
"Sejak kemaren kita menghimbau bagi para penjual knalpot brong," kata AKBP Deddy Supriadi, Senin (10/2/2020).
Kenalpon brong itu katanya, tetap tidak sesuai dengan persyaratan yang dimaksud dalam UU SNI.
"Kita sudah himbau untuk tidak dijual, karena peruntukannya knalpot brong ini bukan untuk balapan liar saja. Tapi secara khusus digunakan juga pada pembalap lokal yang memang untuk adegan aksi di arenanya," katanya.
Sebisa mungkin kata Deddy Supriadi, penjual itu melakukan pendeteksian untuk pembeli yang dikategori pembalap dan mana yang kategori pembalap liar.
"Jika tidak bisa juga, maka kita lakukan penindakan juga pada penjualnya," tegasnya.
Berita sebelumnya, sedikitnya ada 162 knalpot brong dinamankan sejak Desember 2019 - Februari 2020 dimusnahkan di halaman Mapolres Sumenep, Senin (10/2/2020).
Ratusan knalpot dengan suara nyaring itu dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian dengan menggunakan mesin pemotong besi.
Nuansa Keraton Sumenep Dikembalikan, Pengunjung Wajib Lewat Labang Mesem hingga Buka Alas Kaki |
![]() |
---|
Polres Sumenep Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal, Ada 400 Anggota Polisi yang Divaksin Corona |
![]() |
---|
Anggota Polres Sumenep Jalani Vaksinasi Covid-19 di Mapolres Hari ini, Cegah Penyebaran Virus Corona |
![]() |
---|
Bupati Achmad Fauzi Siap Kembalikan Fungsi Keraton Sumenep, Ada Perubahan Aturan Kunjungan Wisatawan |
![]() |
---|
Kejari Periksa Berkas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Sipil yang Dilakukan PNS Disparbudpora Sumenep |
![]() |
---|