Rekrutmen CPNS 2019 di Madura

Berharap Peruntungan, Peserta Tes SKD CPNS Kedapatan Bawa Jimat, Petugas Sita Jimat, ini Alasannya

Satu peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kabupaten Pamekasan, Madura membawa jimat

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Petugas Satpol PP Pamekasan, saat menunjukkan bukti jimat yang berhasil diamankan dari peserta tes SKD yang kedapatan bawa jimat sebelum masuk ruangan tes SKD, Sabtu (15/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Jimat ternyata masih menjadi andalan untuk memperoleh keberuntungan.

Seperti yang dilakukan oleh salah satu peserta tes SKD CPNS di Pamekasan.

Ia kedapatan membawa sebuah jimat yang bertuliskan ayat suci.

Satu peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kabupaten Pamekasan, Madura kedapatan membawa jimat.

Padahal, tes SKD di Pamekasan ini, baru hari pertama dimulai.

Peserta yang kedapatan membawa jimat itu adalah seorang perempuan asal wilayah setempat.

Dia kedapatan membawa jimat saat hendak memasuki ruangan tes.

Jimat yang dia bawa berisi bacaan ayat Al Quran yang tertulis di kertas berwarna putih yang digulung.

Kertas putih tersebut dibungkus dengan isolasi warna hitam.

Kepala Bidang (Kabid) Data, Pengadaan dan Pembinaan Aparatur, BKPSDM Pamekasan, Suharto mengatakan, peserta yang kedapatan membawa jimat itu diketahui oleh petugas Satpol PP saat melakukan pemeriksaan menggunakan alat Metal Detektor sebelum memasuki ruangan tes.

Jimat tersebut, ditemukan di kantong rok bagian kanan.

Saat itu petugas Satpol PP yang bertugas melakukan pemeriksaan langsung mengambil jimat tersebut.

Sebab selama di ruangan tes tidak diperbolehkan membawa benda apa pun kecuali KTP asli dan kartu peserta.

Berdasar pengakuan dari peserta perempuan tersebut, kata Suharto, jimat yang dia bawa itu diyakini akan memberikan keselamatan dan ketenangan selama mengerjakan soal SKD.

"Terpaksa kami amanakan. Karena di tata tertib tidak boleh membawa apa pun ke dalam ruangan tes," kata Suharto kepada TribunMadura.com saat ditemui di ruang kerjanya.

Suharto melanjutkan, ditemukannya jimat itu saat peserta perempuan tersebut akan memasuki ruangan tes SKD sesi ke empat.

Padahal, kata dia, panitia seleksi daerah jauh-jauh hari sudah memberikan imbauan kepada seluruh peserta yang lolos SKD CPNS 2019, bahwa dilarang membawa jimat dan memakai aksesoris apa pun.

Sebab hal itu dilarang dalam aturan Tata Tertib.

"Di tata tertib juga dilarang bawa hp, dilarang bawa jam tangan, dilarang pakai gelang, dan dilarang memakai aksesoris apa pun termasuk dilarang bawa jimat," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Suharto juga mengutarakan, sanksi yang akan diberikan kepada peserta yang kedapatan membawa jimat ke dalam ruangan tes akan langsung didiskualifikasi oleh panitia.

Namun pihaknya memastikan tidak akan kecolongan dalam hal ini.

Sebab dia menyebut sebelum peserta masuk ke dalam ruangan tes akan diperiksa secara ketat oleh petugas Satpol PP Pamekasan memakai alat Metal Detektor.

"Semua peserta akan diperiksa secara ketat sebelum masuk ke dalam ruangan tes. Sampai ke sepatu dan kaos kaki akan diperiksa takut ada yang menyimpan jimat," ujarnya.

Suharto memastikan, misal ada peserta yang tetap memaksa membawa jimat itu ke dalam ruangan tes, dari Panselda tetap akan mengambil.

Sekalipun, kata Suharto peserta tersebut menyatakan bahwa jimat yang dibawa itu pemberian dari orang tuanya.

"Tahun kemarin waktu tes CPNS tidak ada peserta yang bawa jimat. Kalau misal ada benda yang mencurigakan di bagian tubuh peserta tetap akan kami periksa dan akan kami ambil. Buktinya sekarang ditemukan satu peserta yang kedapatan bawa jimat dan langsung kami ambil," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved