Penyebar Video Asusila di Madura

Penyebar Video Pria yang Telanjangi Wanita Madura Ditangkap, Pasrah Saat Dijemput Polisi

Kedua pelaku penyebar video tidak senonoh di Kabupaten Sampang, Madura di amankan di tempat kerja oleh Polres Sampang.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kedua pelaku saat di interogasi oleh Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo di Mapolres Sampang, Senin (17/2/2020), dan video pria telanjangi wanita Madura 

Penyebar Video Pria yang Telanjangi Wanita Madura Ditangkap, Pasrah Saat Dijemput Polisi

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Penyebar video pria telanjangi wanita Madura ditangkap polisi.

Saat itu, kedua orang yang merekam dan menyebarkan video tersebut ditangkap.

Mereka ditangkap saat sedang bekerja.

Keduanya kooperatif saat ditangkap oleh polisi.

Kedua pelaku penyebar video tidak senonoh di Kabupaten Sampang, Madura di amankan di tempat kerja oleh Polres Sampang.

Kedua pelaku tersebut merupakan, karyawan Konter Jakarta Ponsel yang lokasinya tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Jaksa Agung Suprapto Sampang.

Keduanya diantaranya, Jamaluddin (26) warga Desa Gunung Maddah Kecamatan Sampang.

Link Download Drama Korea Crash Landing on You Lengkap dengan Sub Bahasa Indonesia Episode 1 - 14

Kemudian Fawaid (22) warga Desa Karang Penang Oloh Kecamatan Sampang.

Kasatreskrim Polres Sampang, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Pilia mengatakan, penangkapan ke dua pelaku melalui barang bukti berupa video yang sudah tersebar luaskan di media sosial.

Pihaknya menggunakan video Itu untuk melakukan penyelidikan dengan mencari sejumlah tempat yang memiliki ciri-ciri sama yang ada di video.

Lalu pihaknya memastikan jika Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ada di video itu di sebelah konter Handphone tepatnya di depan dinas pertanian.

Download Drama Korea Crash Landing on You Bahasa Indonesia Lengkap, Episode Terakhir Malam ini

"Lalu kami menghampiri konter tersebut dan menemui sejumlah karyawannya" ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (17/2/2020).

Setelah itu, pihaknya berhasil menemui ke dua pelaku tersebut serta kondisi keduanya pada saat itu sedang beraktifitas seperti biasa, yakni bekerja.

"Dua-duanya kami amankan di konter Jakarta Ponsel, pada 12 Februari 2020" ucap AKP Riki Donaire Pilia.

Ia menambahkan, Saat keduanya ditanyakan mereka kooperatif dan pada saat itu juga mereka langsung mengakui telah melakukan perekaman.

"sehingga langsung kami amankan," tegasnya.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved