Berita Surabaya
Ngaku Akan Ganti Rugi, Pelaku Tabrak Lari ini Dihajar Massa, Mobil Honda Dibalik dan Sempat Dibakar
Aksi itu dilakukan sejumlah massa terhadap pengemudi mobil Honda accord bernopol L 1855 RE bernama Sanusi (36).
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
Ngaku Akan Ganti Rugi, Pelaku Tabrak Lari ini Dihajar Massa, Mobil Honda Dibalik dan Sempat Dibakar
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sempat tabrak tiga pengendara motor, pria ini kemudian dihajar massa.
Awalnya ia mengaku akan mengganti rugi pengendara motor yang ditabrak.
Namun massa justru menghajarnya.
Bahkan, mobil yang ditumpanginya sampai dibalik hingga sempat dibakar.
Aksi main hakim sendiri dilakukan sejumlah massa di jalan Pantai Kenjeran, Kamis (20/2/2020) sore.
Aksi itu dilakukan sejumlah massa terhadap pengemudi mobil Honda accord bernopol L 1855 RE bernama Sanusi (36).
Sanusi dihajar massa hingga alami luka dibagian wajahnya.
• Daftar Harga iPhone dan Rekomendasi iPhone Turun Harga, Mulai iPhone 7, iPhone 8 Hingga iPhone 11
Pria malang itu awalnya menyerempet tiga kendaraan roda dua di Trafgic Light jalan Tuwowo.
Kemudian, ada beberapa pengendara yang mengejar Sanusi sambil menggedor-gedor mobilnya.
Lantaran takut, Sanusi terus melaju hingga dihentikan sejumlah massa di sekitar watu-watu kenjeran.
"Saya disuruh keluar, saya sudah bilang akan ganti rugi.
Tapi saya malah dihajar, ditendang di depan anak pertama dan istri saya yang sedang hamil," kata Sanusi saat di mapolsek Kenjeran Surabaya.
Lebih lanjut, Sanusi hanya bisa pasrah saat tahu mobilnya dibalik massa dan sempat dibakar.
• Siswi SMA Ajak Siswa SD untuk Berbuat Dosa, Malah Berakhir Tragis, Jabang Bayi Ditemukan Tewas