Akhir Tragis Perbuatan Dosa Siswi SMA dan Siswa SD, Bayi Lahir hingga Fakta di Balik Cinta Terlarang
Ajakan perbuatan dosa siswi SMA kepada siswa SD berakhir tragis, melahirkan jabang bayi hingga ada mayat.
Sementara sang adik menuruti ajakan sang kakak.
• VIRAL Kisah Gadis Indonesia Jual Keperawanan hingga Laku Rp 19 M, Kejadiannya Mirip Ada di Banten
• VIRAL Skandal Cinta Terlarang Komandan TNI dengan Istri Orang, Dapat Pembelaan Sosok Tak Terduga

SFH mengaku hubungan terlarang itu dilakukan dua kali yakni bulan Juli dan Agustus 2019.
"Ayah dan ibu tersangka sudah cerai sehingga mereka hidup berlima dalam satu rumah.
Saat ibunya ke sawah dan dua adiknya ke sekolah, mereka melakukan hubungan itu," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com ( TribunMadura.com network ), Rabu (19/2/2020).
SHF juga bercerita tidak tahu akibat dari hubungan badan dengan adiknya.
"Dia mengaku tidak tahu akibat dari hubungan badan itu," kata dia.
"Setelah hamil, baru tersangka berusaha menutupinya," jelas Lazuardi.
Saat hamil, SHF jarang di rumah karena sedang praktik kerja lapangan di Tanah Datar.
Ibunda SHF juga tidak tahu kondisi yang terjadi pada anaknya.
"Setelah hamil dia berusaha menutup diri agar tidak ketahuan oleh keluarga dan warga, namun akhirnya ketahuan juga," kata Lazuardi.
Selain itu SHF selalu menghindar dari ibunya dengan alasan sakit gigi.
"Dari pengakuan tersangka, orangtuanya tidak tahu dia hamil karena ketika dicurigai langsung menghindar dan mengatakan sedang sakit gigi," jelas Lazuardi.
Selasa (18/2/2020) SHF (18) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya.
Ia ditahan di Mapolres Pasaman dan polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
SHF dijerat Pasal 80 ayat (3),(4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.