Akhir Tragis Perbuatan Dosa Siswi SMA dan Siswa SD, Bayi Lahir hingga Fakta di Balik Cinta Terlarang
Ajakan perbuatan dosa siswi SMA kepada siswa SD berakhir tragis, melahirkan jabang bayi hingga ada mayat.
Ajakan perbuatan dosa siswi SMA kepada siswa SD berakhir tragis, melahirkan jabang bayi hingga ada mayat
TRIBUNMADURA.COM - Ajakan siswi SMA kepada siswa SD untuk berbuat dosa berakhir tragis.
Perbuatan dosa siswi SMA dan siswa SD itu berakhir dengan adanya bayi dalam kandungan sang perempuan.
Akibat perbuatan dosa itu, siswi SMA melahirkan jabang bayi.
• Ternyata EXO Masih Trauma setelah Ditinggal 3 Membernya, Pastikan Tak Ada Lagi Perombakan Anggota
• VIRAL Pemotor Dihalangi Driver Ojek Online, Nyalinya Ciut saat Tahu Identitas Asli si Penghalang
• Viral di Facebook, 3 Wanita Joget TikTok di Masjid Madura, Video Permintaan Maafnya Banjir Hujatan
Namun, lama kelamaan, fakta itu terungkap.
Bahkan, hal mengejutkan terungkap ketika sang ayah dari jabang bayi ternyata adik dari siswi SMA itu.
Sebuah cinta terlarang yang muncul di antara kakak-adik di Pasaman ini berakibat fatal.
Minggu (16/2/2020), Syafriandi warga Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menemukan mayat bayi yang membusuk di saluran air kolam miliknya.
Penemuan bayi tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Dari hasil olah TKP, tersangka pembuangan bayi mengerucut pada SHF, ibu kandung bayi yang masih duduk di bangku SMA.
Senin (17/2/2020), SHF ditangkap polisi di depan Rumah Makan Tambuo Jorong Rambahan Kauman, Tamah Datar saat perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya.
SHF mengakui bahwa mayat bayi tersebut adalah bayi yang ia lahirkan seorang diri pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB di dekat rumahnya.
Yang mengejutkan, SHF mengaku hamil usai melakukan hubungan badan dengan adik kandungnya sendiri, IK (13) yang masih duduk di sekolah dasar.
SFH tinggal bersama ibu dan tiga adiknya termasuk IK setelah orangtuanya bercerai.
Siswi SMA tersebut mengajak IK adik laki-lakinya berhubungan badan di kamarnya saat ibunya pergi ke sawah dan dua adiknya ke sekolah.
Sementara sang adik menuruti ajakan sang kakak.
• VIRAL Kisah Gadis Indonesia Jual Keperawanan hingga Laku Rp 19 M, Kejadiannya Mirip Ada di Banten
• VIRAL Skandal Cinta Terlarang Komandan TNI dengan Istri Orang, Dapat Pembelaan Sosok Tak Terduga

SFH mengaku hubungan terlarang itu dilakukan dua kali yakni bulan Juli dan Agustus 2019.
"Ayah dan ibu tersangka sudah cerai sehingga mereka hidup berlima dalam satu rumah.
Saat ibunya ke sawah dan dua adiknya ke sekolah, mereka melakukan hubungan itu," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com ( TribunMadura.com network ), Rabu (19/2/2020).
SHF juga bercerita tidak tahu akibat dari hubungan badan dengan adiknya.
"Dia mengaku tidak tahu akibat dari hubungan badan itu," kata dia.
"Setelah hamil, baru tersangka berusaha menutupinya," jelas Lazuardi.
Saat hamil, SHF jarang di rumah karena sedang praktik kerja lapangan di Tanah Datar.
Ibunda SHF juga tidak tahu kondisi yang terjadi pada anaknya.
"Setelah hamil dia berusaha menutup diri agar tidak ketahuan oleh keluarga dan warga, namun akhirnya ketahuan juga," kata Lazuardi.
Selain itu SHF selalu menghindar dari ibunya dengan alasan sakit gigi.
"Dari pengakuan tersangka, orangtuanya tidak tahu dia hamil karena ketika dicurigai langsung menghindar dan mengatakan sedang sakit gigi," jelas Lazuardi.
Selasa (18/2/2020) SHF (18) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya.
Ia ditahan di Mapolres Pasaman dan polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
SHF dijerat Pasal 80 ayat (3),(4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Lazuardi menjelaskan ancaman penjara ditambah sepertiga dari hukuman karena tersangka adalah orangtua kandung bayi yang ditemukan tewas.
YM (48) ibu SHF dan I mengaku sedih atas perisitiwa yang terjadi pada anak-anaknya.
Ia bahkan menyesal tidak memperhatikan kondisi anak-anaknya hingga melakukan hubungan badan layaknya suami istri dan menyebabkan SHF hamil.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi mengatakan, YM bercerita setelah bercerai ia harus banting tulang seorang diri untuk menyekolahkan empat anaknya.
"Berdasarkan keterangan YM, dia terpaksa kurang memperhatikan anak-anaknya karena keadaan ekonomi," ungkap dia.
"Tiap pagi sudah pergi ke sawah sehingga anak-anaknya tidak ada yang mengurus," kata Lazuardi.
YM bercerita sempat curiga dengan anaknya, Namun SHF selalu menghindar dan mengatakan saikit gigi.
"Awalnya dia tidak tahu, tapi pas tahu di kantor polisi, YM sedih dan terlihat menyesal," jelas Lazuardi.
SUMBER: KOMPAS.com (penulis: Perdana Putra | Editor: Farid Assifa, Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Cinta Terlarang Kakak dan Adik di Pasaman, Siswi SMA Ajak Adiknya Berhubungan Badan di Kamar
• Mahmoud Eid Kena Semprot Pelatih Persebaya Aji Santoso Berkali-Kali Selama Piala Gubernur Jatim
• Pemain Asing Persik Kediri Ante Bakmaz Ternyata Punya Bakat Terpendam, Tak hanya Jago Bermain Bola