Berita Kediri

Remaja Berduaan di Kamar Kos, Ngaku Cuma Ciuman dan 'Main Nakal', Digerebek Satpol PP

Satpol PP Kota Kediri mengamankan pasangan bukan suami istri dari tempat kos dengan sewa per jam di Kelurahan Bandarlor Gang IV, Kediri

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/DIDIK MASHUDI
Satpol PP Kediri yang mengamankan pasangan kekasih berduaan di kamar kos 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Ngaku cuma berciuman dan berduaan, dua pelajar ini diamankan oleh Satpol PP.

Mereka diamankan saat berada di sebuah kamar kos.

Diketahui, kamar kos itu disewa tarif jam.

Meski begitu, keduanya tetao diamankan oleh petugas Satpol PP.

Satpol PP Kota Kediri mengamankan pasangan bukan suami istri dari tempat kos dengan sewa per jam di Kelurahan Bandarlor Gang IV, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (23/2/2020).

Identitas pasangan yang diamankan dari dalam kamar kos masing-masing, IP (16) dan MFK (16), keduanya warga Mojo, Kabupaten Kediri.

Rekomendasi iPhone dan Daftar Harga iPhone 7, iPhone 8, iPhone X Hingga iPhone 11 Pro Max

Saat diperiksa petugas, kedua pasangan belia itu mengakui di dalam kamar kos telah berciuman dan saling meraba.

Namun pasangan ini membantah telah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi TribunMadura.com mengatakan, pasangan yang diamankan petugas masih sebatas melakukan tindak asusila.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memantau dan mengawasi rumah kos dan putra putrinya," ungkapnya.

Petugas juga melakukan pengawasan dan penertiban rumah kos yang disalahgunakan untuk berbuat mesum.

Nur Khamid juga menegaskan, karena telah memenuhi unsur pelanggaran perda, rumah kos yang disewakan per jam bakal ditutup.

Pemilik tempat kos yang dirazia petugas berinisial FES.

Ada 5 kamar yang dapat disewa jam-jaman.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved