Berita Kediri

Remaja Berduaan di Kamar Kos, Ngaku Cuma Ciuman dan 'Main Nakal', Digerebek Satpol PP

Satpol PP Kota Kediri mengamankan pasangan bukan suami istri dari tempat kos dengan sewa per jam di Kelurahan Bandarlor Gang IV, Kediri

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/DIDIK MASHUDI
Satpol PP Kediri yang mengamankan pasangan kekasih berduaan di kamar kos 

Sedangkan perizinan juga belum memiliki.

Cara Hyun Bin Perlakukan Son Ye Jin di Balik Layar Drama Korea Crash Landing on You Terbongkar

"Pemiliknya telah menyalahgunakan untuk tempat prostitusi," jelasnya.

Penyewaan tempat kos dengan durasi per jam ini diketahui oleh IP dan MFK karena oleh pengelola tempat kos dipromosikan di jejaring media sosial.

Tempat kos ini sebelumnya juga dilaporkan warga ke pengurus RT, namun tidak ada tindak lanjutnya.

Sehingga warga yang kesal selanjutnya melaporkan langsung ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.

Petugas yang merespons laporan warga secara humanis meminta untuk membuka pintu kamarnya.

Saat razia itulah diketahui kalau IP dan MFK merupakan pasangan bukan suami istri yang berduaan di dalam kamar kos dengan pintu tertutup.

IP dan MFK menyewa kamar kos per dua jam Rp 50.000.

Uang sewa kamar kos telah dibayarkan kepada anak pemilik kos sehingga diberi kunci kamar.(dim)

Reaksi Tubuh Penderita Virus Corona Diungkap Ilmuwan, Bagian Tubuh yang Rusak Jadi Perhatian

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved