Berita Pamekasan

Dituduh Jadi Tukang Ngadu, Pria di Madura Dianiaya Teman Kerjanya Hingga Tersungkur dari Motor

Abdul Majid, warga Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura harus berurusan dengan polisi.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Foto dari Kuasa Hukum korban
Edi Kuswito, korban penganiayaan saat melapor ke Polsek Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (11/2/2020) 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Seorang pria di Pamekasan Madura menjadi korban penganiayaanoleh rekan kerjanya.

Kejadian itu diduga bermula dari persoalan tuduhan.

Diduga, tersangka menuduh korban menjadi tukang ngadu.

Abdul Majid, warga Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura harus berurusan dengan polisi.

Dia diduga melakukan penganiayaan kepada rekan kerjanya, Edi Kuswito.

Setelah warga Desa Pagendingan itu dipukul oleh Abdul Majid, Edi (korban) langsung bersama Subaidi, kuasa hukumnya melaporkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Galis.

Berdasar laporan polisi nomor : LP/3/II/2020/JATIM/RESPMK/ SEKGALIS tanggal 11 Februari 2020 menerangkan, bahwa Abdul Majid melakukan pemukulan kepada Edi di area parkiran toko milik H. Aminullah.

Sebelum terjadinya penganiayaan itu, keduanya terlibat cekcok di dalam toko milik H. Aminullah.

Kala itu, korban dituduh mengadu-ngadu oleh tersangka terkait permasalahan barang dagangan kepada bosnya, yaitu H. Aminullah. 

Akibat dari tuduhan tersebut, tersangka ditegur oleh pemilik toko, sehingga dia langsung marah tidak jelas kepada korban.

Setelah jam pulang kerja sekitar pukul 16.30 WIB, kedua karyawan H. Aminullah itu pulang secara bersamaan.

Namun tanpa disangka, keduanya justru bertengkar di area parkiran toko.

Kronologisnya, saat itu, korban mau pulang dan hendak mengambil motornya di parkiran.

Tiba-tiba, tersangka langsung datang menghampiri korban, lalu diduga memukul korban sebanyak dua kali tepat di bagian muka.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved