Petugas Lapas Tulungagung Terkejut, Temukan Ponsel di dalam Bungkusan Nasi dari Pengunjung

Petugas Lapas Tulungagung Terkejut, Temukan Ponsel di dalam Bungkusan Nasi dari Pengunjung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANNES
Telepon seluler yang hendak diselundupkan pengunjung ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung 

Petugas Lapas Tulungagung Terkejut, Temukan Ponsel di dalam Bungkusan Nasi dari Pengunjung

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Tulungagung menemukan seperangkat telepon seluler (Ponsel) di dalam nasi pembesuk.

Ponsel itu rencananya akan diserahkan kepada salah satu tahanan titipan kasus narkoba.

Ponsel adalah salah satu barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas. Kasubsi Portatib Lapas Kelas IIB Tulungagung Agus Mulyono, mengatakan pembesuk yang berusaha menyelundupkan alat komunikasi ini bernama Neno Dewi Kusuma, warga Pakel.

Rencananya barang itu akan diserahkan ke tahanan bernama Lucky Yudantoro, pada Jumat (21/2/2020)

Penghuni Rumah Kos di Surabaya Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Pembunuhan Janda Kaya Tulungagung

Janda Ibu Kost Tewas Misterius, Banyak Pembuluh Darah Tubuh yang Pecah, Gegerkan Warga Tulungagung

Polisi Sebut Tewasnya Ibu Kos di Tulungagung Karena Dibunuh, Sebutkan Beberapa Kejanggalan

“Upaya penyelundupan berhasil kami gagalkan, saat petugas memeriksa barang bawaan pengunjung dengan teliti,” terang Agus, Rabu (26/2/2020).

Awalnya tidak ada kecurigaan dengan barang bawaan Neno. Petugas kemudian mengorek nasi yang serta laup pauk yang akan akan dikirimkan kepada Lucky. Saat itulah di dalam gundukan nasi itu ditemukan bungkusan plastik warna hitam.

“Temuan bungkusan plastik di dalam nasi itu kemudian kami ambil dan kami buka. Di dalamnya kami temukan ponsel,” sambung Agus.

Ponsel warna putih itu juga dilengkapi dengan charger dan headset. Setelah menemukan barang terlarang itu, petugas juga menggeledah Neno. Setelah memastikan tidak ada barang lain, Lapas Kelas II B Tulungagung memberikan sanksi buat Neno dan Lucky.

“Pelaku kami beri sanksi berkunjung selama 30 hari. Demikian juga tahanan yang akan dikunjungi, tidak boleh menerima kunjungan dari siapa pun selama 30 hari,” tegas Agus.

Temuan ponsel yang akan diselundupkan ini adalah yang ke-3 selama Januari-Februari 2020. Sebelumnya ada dua ponsel dan tiga charger yang berusaha diselundupkan dengan modus yang sama. Benda elektronik ini dibungkus plastik, kemudian dimasukkan ke dalam makanan.

Semua ponsel disita dan dijadikan barang bukti. Nantinya ponsel akan dihancurkan bersama-sama di depan seluruh warga binaan, saat perayaan hari besar. Pemusnahan ini untuk menepis anggapan, barang sitaan ini disalahgunakan oleh petugas Lapas.

“Nanti kita hancurkan kemudian kita bakar bersama-sama. Biar warga binaan tahu, ponselnya tidak dimanfaatkan petugas,” tutur Agus.

Menurut Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Dedi Nugroho, pemeriksaan barang pengunjung adalah prosedur standar yang dilakukan. Selain itu pihaknya juga melakukan razia di dalam sel. Semua barang yang disita akan dimusnahkan di depan pemiliknya.

“Setiap minggu kami lakukan razia, semua barang terlarang yang ditemukan langsung disita,” tegas Dedi.

Selama ini Lapas Kelas IIB Tulungagung kerap menghadapi masalah pelemparan benda dari luar. Mayoritas benda yang dilempar adalah jenis narkoba.

Penulis : David Yohanes

Editor : Sudarma Adi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved