Arab Saudi Larang Umrah & Tutup Akses Makam Rasulullah, Bikin Biro Umrah Bingung : Jadwal Dibatalkan
Pemerintah Saudi Arabia resmi mengeluarkan larangan kunjungan kepada jemaah umrah dan menutup akses ke makam Nabi Muhammad SAW.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Sudarma Adi
Arab Saudi Larang Umrah & Tutup Akses Makam Rasulullah, Bikin Biro Umrah Bingung : Jadwal Dibatalkan
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pemerintah Saudi Arabia resmi mengeluarkan larangan kunjungan kepada jemaah umrah dan menutup akses ke makam Nabi Muhammad SAW.
Penyetopan sementara ini, adalah imbas virus corona yang semakin meluas.
Larangan ini mendapat reaksi dari sejumlah biro umrah di Kota Malang. Mereka berpendapat penyetopan itu berlebihan sebab belum ada kasus virus corona di Indonesia.
• Kepasrahan Sugeng si Pemutilasi Santoso Saat Hakim PN Malang Vonis Bui 20 Tahun, Bilang Menerima
• Demi Bisa Bawa Kabur Motor & Ponsel, Wanita Muda asal Malang Ini Rela Ditiduri Korban di Rumahnya
• Demi Bisa Bawa Kabur Motor & Ponsel, Wanita Muda asal Malang Ini Rela Ditiduri Korban di Rumahnya
“Mestinya jangan dipukul rata semua negara karena di Indonesia tidak ada kasus corona,” ujar pemilik Biro Umroh Saudaraku di Malang, Usman Masyur, Kamis (27/2/2020).
Larangan ini, katanya, secara otomatis membuat semua biro perjalanan umrah membatalkan jadwal yang telah disusun. Usman juga belum memutuskan ganti rugi apa yang akan diberikan kepada para jemaah gagal berangkat.
“Kami sampaikan apa adanya kepada para jemaah bahwa ini adalah kejadian tak terduga. Kami sampaikan yang sebenarnya saja,” kata dia.
Usman berharap larangan ini tidak berlangsung lama. Sebab antusiasme masyarakat Indonesia untuk berangkat umrah sangat tinggi.
“Saya berharap tidak lama. Karena antusias masyarakat Indonesia untuk umrah itu besar,” tutupnya.
Larangan sementara untuk kunjungan umrah diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Saudi Arabia melalui akun twitternya. Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga melarang kunjungan turis dari negara yang terjangkit virus corona.
Penggunaan kartu identitas di luar paspor bagi kunjungan ke Arab Saudi untuk sementara juga tidak diperbolehkan. Namun, pengecualian diberikan bagi warga negara Arab Saudi yang meninggalkan tanah airnya menggunakan kartu identitas.
Warga negara dari negara-negara teluk yang terikat dalam Gulf Cooperation Council diberikan pengecualian serupa, jika mereka ingin keluar dari Arab Saudi setelah masuk cukup menunjukkan kartu identitasnya saja.
Penulis : Aminatus Sofya
Editor : Sudarma Adi