Istri di Palembang Kantongi Izin Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun, Konspirasi Jahat Suami Terkuak

Hanya karena ingin menguasai harta, suami di Palembang relakan istri sirinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
Kolase TribunMadura.com (Sumber: unsplash.com dan NET)
Ilustrasi - demi harta, suami relakan istrinya berselingkuh dengan kakek berumur 60 tahun. 

TRIBUNMADURA.COM - Demi harta, suami ini merelakan istri sirinya untuk tidur dan berhubungan badan dengan kakek berumur 60 tahun.

Perselingkuhan antara istri suami itu dengan sang kakek ternyata sudah terjadi selama dua bulan. 

Tiap kali melayani kakek tua itu, istri suami tersebut dapat sejumlah uang. 

Namun, suatu hari kakek berumur 60 tahun itu tak memberikan uang lagi, sehingga si istri geram dan nekat memeras kakek

Aksi pemerasan justru dilakukan berdua dengan sang suami, keduanya bersekongkol untuk memeras kakek tua tersebut. 

Simak berita selengkapnya di bawah ini.

Daftar Harga iPhone dan Spesifikasi iPhone, Mulai iPhone 7, iPhone 8, iPhone X Hingga iPhone 11

Viral di Facebook, Pemuda Menangis Malam-Malam di Depan Warga, Minta Ampun Agar Tak Dihajar

Dikutip dari Kompas.com (grup TribunMadura.com ), hanya karena ingin menguasai harta, Agus alias Untung (39) merelakan istri sirinya, Evita Vab Bone alias Martini (35), berselingkuh dengan seorang kakek bernama JH (60).

Perselingkuhan Martini ternyata telah berlangsung selama dua bulan.

Dalam kurun waktu itu, JH selalu memberikan sejumlah uang kepada pelaku Martini jika sudah melayani korban.

Namun, pada Rabu (26/2/2020) kemarin, Martini bersekongkol dengan Agus untuk menjebak JH. Yakni, untuk meminta uang Rp 50 juta.

Pelaku Agus pun meminta bantuan adiknya yakni Bayu Hanggara Disaputra (28) agar aksi tersebut berjalan lancar.

Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan, ketiga pelaku menjebak korban JH untuk memelakukan pemerasan.

Korban dijebak di hotel

Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban.
Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban. (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Ketiganya punya peran berbeda. Pelaku Martini mengajak JH untuk menginap di hotel kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Ketika datang dan masuk ke dalam kamar, Martini langsung menghubungi suami sirinya, Agus, untuk berpura-pura menggerebek mereka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved