Masyarakat Diminta Cek IMEI Sebelum Beli Ponsel Mulai April 2020, Waspada Risiko Pemblokiran ini
Pemerintah Indonesia akan melakukan identifikasi nomor IMEI mulai tanggal 18 April 2020.
"Karena IMEI akan tertulis di luar (kemasan) sesuai dengan aturan Kementerian Perdagangan. Kalau legal, belilah. Kalau tidak, jangan," tambahnya.
• Daftar Nama Julukan Jin BTS yang Unik dan Terkenal, dari Mr Worldwide Handsome hingga Mr Shoulders
• BTS Bawa Pulang Trofi Kemenangan Pertama Lewat Lagu ON di Music Bank, Kalahkan Any Song Milik Zico
Pemerintah Indonesia baru saja memutuskan mekanisme pemblokiran ponsel black market ini.
Pemerintah akan menggunakan skema whitelist.
Skema pemblokiran whitelist menerapkan mekanisme "normally off".
Hanya ponsel IMEI legal/terdaftar saja yang bisa tersambung ke jaringan operator seluler.
Metode ini bertujuan agar konsumen mengetahui ponselnya ilegal atau tidak, sebelum membeli ponsel dan membawa pulang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mulai 18 April, Masyarakat Diminta Cek IMEI Sebelum Beli Ponsel
• Hyun Bin dan Son Ye Jin Mengalami Hal Tak Terlupakan saat Syuting Drama Korea Crash Landing on You