KRONOLOGI Hilangnya 2 Santri Ponpes An Nur Malang, Mau Seberangi Sungai Malah Raib Terseret Arus
Dua santri Pondok Pesantren An-Nur dikabarkan terbawa arus Sungai Kalimanten, Selasa (3/3/2020).
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
KRONOLOGI Hilangnya 2 Santri Ponpes An Nur Malang, Mau Seberangi Sungai Malah Raib Terseret Arus
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Dua santri Pondok Pesantren An-Nur dikabarkan terbawa arus Sungai Kalimanten, Selasa (3/3/2020).
Sore tadi sekira pukul 16:00, cuaca di area tersebut sedang hujan deras.
Dua orang santri yang dikabarkan adalah, Media Agus Riono (16) dan Abdul Rasyid (16).
Media adalah warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang sedangkan Abdul warga Lowokwaru, Kota Malang.
• Pria di Malang Ini Parkir Motor Lawasnya di Jalan Gang Lebih 2 Jam, Shock Saat Motor Raib Dicuri
• Tak Sadar Pria di Malang Diincar Polisi Promo Burung Langka di FB, Diciduk Saat Transaksi di Warung
• Heboh WNI Kena Virus Corona, Masker & Hand Sanitizer di Minimarket di Malang Jadi Langka
Saat berada di sungai, ada tiga orang santri yang berada di lokasi kejadian.
Yakni, Johan Santoso (15), Ainul Yaqin (14), Evanda Sugeng Prasetyo (16).
Kabarnya, mereka sedang menyeberangi Sungai Kalimanten.
Sungai itu berada di lingkungan Pondok Pesantren An Nur 2.
"Awalnya Johan dan Agus menyeberangi sungai, lalu Rosyid (tidak bisa berenang) ikut menyeberang dan terseret arus. Mengetahui hal tersebut Johan melempar bola plastik agar temannya bisa mengapung, namun Rosyid tidak dapat menggapai bola," terang Kapolsek Bululawang Kompol Pujiyono, ketika dikonfirmasi.
Pujiono menambahkan, Johan ikut berenang mencoba menyelamatkan Rosyid. Namun karena arus terlalu deras Johan berpegangan pada bambu.
Sedari sore tim melakukan pencarian pencarian hingga malam hari.
Personil yang terlibat diantaranya berasal dari Polsek Bululawang, Koramil Bululawang, Pantai Selatan Rescue, PMI Kabupaten Malang, MRR dan Banser Ponpes An-Nur.
Hingga kini masih belum ada laporan terkait penemuan dua santri yang dikabarkan hilang itu.
Penulis : Erwin Wicaksono
Editor : Sudarma Adi