Berita Sampang

Sejumlah Tambak Udang di Sampang Ilegal Tanpa Izin, Pemerintah Akan Bertindak Jika Pengusaha Bandel

Hal itu diketahui karena sebelumnya DPMPTSP Sampang melayangkan peringatan kepada enam pemilik tambak udang.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Tambak udang di Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Sejumlah tambak udang di Kabupaten Sampang, Madura tidak berizin alias ilegal.

Terdata oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) saat ini terdapat 80 titik tambak udang tersebar di Sampang yang sudah berizin.

Namun, dari jumlah keseluruhan yang ada di Sampang masih ada tambak yang tidak berizin.

Hal itu diketahui karena sebelumnya DPMPTSP Sampang melayangkan peringatan kepada enam pemilik tambak udang.

Kemudian hasilnya hanya sebagian yang beritikat baik untuk mengurus perizinan tersebut.

Info Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Simak Jadwal Pelaksanaan Tes SKB Selengkapnya di Sini

Bergaji 9 Juta Kerja di Hotel, Pria Surabaya Malah Curi Mobil Honda BRV, Diciduk Saat Terjebak Macet

Menangis Virus Corona Lihat ini, Ditakuti di Dunia Tapi di Indonesia Malah Dijadikan Lagu Koplo

“Dari enam tambak yang sudah kami beri peringatan, hanya tiga yang sudah melakukanj perizinan, sedangkan sisanya masih belum,” kata Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan DPMPTSP Sampang, Suadi Asyikin, Selasa (3/3/2020).

Ia mengatakan, untuk melakukan proses pengurusan izin cukup mudah, dengan menggunakan aplikasi Online Single Submission (OSS).

“Pemilik usaha, seperti pemilik tambak udang cukup melengkapi persyaratannya, begitupun komitmen juga diperlukan,” ujarnya kepada TribunMadura.com.

Akan tetapi, hingga saat ini masih ada pelaku usaha yang tetap tidak melakukan perizinan dengan mengabaikan himbauan tentang pentinya melakukan izin.

Sehingga, pihaknya akan melakukan tindak tegas dengan cara berkoordinasi kepada Satpol PP untuk melakukan upaya penindakan.

Disisi lain, Suadi Asyikin menyampaikan akan terus melakukan sosialisasi kepada semua pemilik usaha agar mereka segera mengurus izin usaha yang dijalaninya.

“Kami juga berharap kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran untuk mengurus perizinan karena hal ini akan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah,” pungkasnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved