Berita Sampang
Sejumlah Tambak Udang di Sampang Ilegal Tanpa Izin, Pemerintah Akan Bertindak Jika Pengusaha Bandel
Hal itu diketahui karena sebelumnya DPMPTSP Sampang melayangkan peringatan kepada enam pemilik tambak udang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Sejumlah tambak udang di Kabupaten Sampang, Madura tidak berizin alias ilegal.
Terdata oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) saat ini terdapat 80 titik tambak udang tersebar di Sampang yang sudah berizin.
Namun, dari jumlah keseluruhan yang ada di Sampang masih ada tambak yang tidak berizin.
Hal itu diketahui karena sebelumnya DPMPTSP Sampang melayangkan peringatan kepada enam pemilik tambak udang.
Kemudian hasilnya hanya sebagian yang beritikat baik untuk mengurus perizinan tersebut.
• Info Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Simak Jadwal Pelaksanaan Tes SKB Selengkapnya di Sini
• Bergaji 9 Juta Kerja di Hotel, Pria Surabaya Malah Curi Mobil Honda BRV, Diciduk Saat Terjebak Macet
• Menangis Virus Corona Lihat ini, Ditakuti di Dunia Tapi di Indonesia Malah Dijadikan Lagu Koplo
“Dari enam tambak yang sudah kami beri peringatan, hanya tiga yang sudah melakukanj perizinan, sedangkan sisanya masih belum,” kata Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan DPMPTSP Sampang, Suadi Asyikin, Selasa (3/3/2020).
Ia mengatakan, untuk melakukan proses pengurusan izin cukup mudah, dengan menggunakan aplikasi Online Single Submission (OSS).
“Pemilik usaha, seperti pemilik tambak udang cukup melengkapi persyaratannya, begitupun komitmen juga diperlukan,” ujarnya kepada TribunMadura.com.
Akan tetapi, hingga saat ini masih ada pelaku usaha yang tetap tidak melakukan perizinan dengan mengabaikan himbauan tentang pentinya melakukan izin.
Sehingga, pihaknya akan melakukan tindak tegas dengan cara berkoordinasi kepada Satpol PP untuk melakukan upaya penindakan.
Disisi lain, Suadi Asyikin menyampaikan akan terus melakukan sosialisasi kepada semua pemilik usaha agar mereka segera mengurus izin usaha yang dijalaninya.
“Kami juga berharap kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran untuk mengurus perizinan karena hal ini akan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah,” pungkasnya.
Jatuh Bangun Usaha Aksesoris Rumah, Makruf Kini Raup Untung Melimpah di Pulau Madura |
![]() |
---|
Hanya 50 Persen Bidang Tanah di Sampang yang Bersertifikat di 2023, BPN Beberkan Fakta |
![]() |
---|
Perbaikan Payung Ala Madinah di Sampang Ditargetkan Rampung Sepekan, ada Komponen yang Diganti |
![]() |
---|
Kecelakaan Adu Moncong Libatkan Dua Microbus di Sampang, Hendak Mendahului Berakhir Petaka |
![]() |
---|
Ibu Muda di Sampang Nekat Akhiri Hidup di Dalam Kamar, Anak Usia 5 Tahun Ditinggalkan |
![]() |
---|