Virus Corona di Indonesia
Pasien Penderita Virus Corona Apakah Ditanggung BPJS? Begini Penjelasan Pihak BPJS Kesehatan
Namun, mengenai biaya pengobatan virus corona, apakah penderita virus corona akan ditanggung oleh BPJS.
Pasien Penderita Virus Corona Apakah Ditanggung BPJS? Begini Penjelasan Pihak BPJS Kesehatan
TRIBUNMADURA.COM - Indonesia telah melaporkan ada pasien WNI yang positif mengidap virus corona.
Mereka kini tengah dirawat lebih lanjut oleh pihak rumah sakit yang akan menangani penderita virus corona.
Namun, mengenai biaya pengobatan virus corona, apakah penderita virus corona akan ditanggung oleh BPJS.
Seperti yang diketahui, Warga Negara Indonesia (WNI) sudah menggunakan BPJS sebagai asuransi kesehatan.
Terlebih, virus corona merupakan virus yang membuat panik banyak warga dunia.
Pemerintah telah memastikan ada dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang terjangkit virus corona di Tanah Air.
Hal ini bahkan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Istana Kepresidenan, Senin (2/3/2020).

Jokowi kemudian menjelaskan bahwa dua WNI yang terpapar virus corona itu merupakan ibu dan anak.
"Dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pun mengatakan saat ini kedua WNI tersebut dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf menjelaskan, virus corona merupakan kasus spesifik yang diatur tersendiri dalam Keputusan Menteri Kesehatan.
Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tersebut dijelaskan, berbagai pembiayaan penanggulangan kasus terkait virus corona bakal diatur dan dijamin oleh pemerintah.
"Memang anggaran diatur, dan semua dijamin oleh pemerintah," ujar Iqbal ketika dihubungi Kompas.com ( TribunMadura.com network ).

Iqbal pun mengatakan, proses penjaminan tersebut bakal meliputi beberapa persyaratan tertentu.
"Misal, mesti rumah sakit dengan syarat tertentu untuk pelayanan pasien virus corona," jelas dia.
Adapun di dalam keputusan keempat aturan tersebut disebutkan.
"Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Aturan tersebut lebih lanjut dijelaskan, pembiayaan yang dimaksud termasuk untuk biaya perawatan bagi kasus suspek yang dilaporkan sebelum keputusan menteri berlaku (4 Februari 2020) dengan mengacu pada pembiayaan pasien penyakit infeksi emerging tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun seperti diberitakan sebelumnya, Menkes Terawan Terawan memberi penjelasan kedua pasien yang diketahui positif terjangkit virus corona tertular dari warga negara Jepang yang berkunjung ke rumah mereka di Depok, beberapa waktu lalu.
Warga Jepang itu baru terdeteksi positif virus corona saat sudah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.
Setelah itu, Kemenkes melakukan penelusuran dan dipastikan bahwa ibu dan anak yang melakukan kontak dengan warga Jepang itu juga positif corona.

Tips mencegah virus corona
Penyebaran virus corona yang masif menyebabkan kekhawatiran bagi masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Kota Surabaya.
Para dokter dan ahli mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik pada situasi penyebaran virus corona tersebut.
Peneliti asal Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Chairul Anwar Nidom mengatakan, ada dua cara untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Surabaya.
"Untuk membasmi virus dan mencegah penyebarannya semakin luas, ada dua cara," jelas Prof Chairul Anwar Nidom saat dikonfirmasi di Kota Surabaya, Senin (2/3/2020).
"Pertama dengan mengendalikan efek dari infeksi virus dan yang kedua membasmi virusnya," sambung dia.
Prof Chairul Anwar Nidom menuturkan, cara pertama yang dapat dilakukan warga untuk mengendalikan efek dari infeksi virus corona adalah meningkatkan daya tahan tubuh.
Untuk itu, ia menganjurkan warga untuk mengonsumsi makanan sehat dan seimbang.
Prof Chairul Anwar Nidom juga menjelaskan, mengendalikan infeksi virus tidaklah sulit, mengingat penemuannya soal khasiat empon-empon untuk penangkal virus corona.
"Masyarakat Indonesia sudah terbiasa mengonsumsi empon-empon dalam makanan sehari-hari," ungkap dia.
"Nah empon-empon ini mengandung curcumin yang sangat baik untuk mencegah infeksi virus menyebar," paparnya.
Curcumin yang ada di dalam empon-empon, lanjut Prof Nidom, akan menghentikan produksi sitokin akibat infeksi virus.
Sitokin ini, jelasnya, yang menyebabkan pengerusakan sel dalam tubuh.
"Sebenarnya yang menyebabkan kematian itu bukan virusnya," kata dia.
"Tapi virus itu memicu produksi sitokin yang kemudian merusak jaringan sel lain secara terus menerus atau biasa disebut badai sitoki," tambahnya.

Konsumsi empon-empon yang mengandung curcumin menurutnya akan berguna untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Jadi meskipun ada, kata dia, virus tetap aman karena produksi sitokin terhenti.
Cara kedua untuk mencegah penyebaran virus menurut Prof. Nidom dapat dilakukan dengan membasmi potensi virus yang ada, terutama di tempat umum.
"Untuk membasmi virus, dapat dilakukan dengan semprotan di tempat-tempat umum seperti bandara," ungkapnya.
"Jadi pencegahannya dengan memberikan semprot alkohol atau sabun," ujarnya.
Dengan dua langkah tersebut, Prof Nidom berharap penyebaran virus corona tidak semakin meluas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WNI Positif Corona, Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan?"