Penangkapan Teller Bank di Sumenep
Teller Bank BUMN di Sumenep Gelapkan Dana Nasabah RP 800 Juta, Kejaksaan Enggan Sebut Nama Bank
Salah seorang teller bank BUMN di Sumenep berinisial MH harus meringkuk di penjara, Selasa (10/3/2020) pukul 13.00 WIB.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Salah seorang teller bank BUMN di Sumenep berinisial MH harus meringkuk di penjara, Selasa (10/3/2020) pukul 13.00 WIB.
Tersangka berusia 36 itu menggondol uang nasabah senilai Rp 800 Juta dan melancarkan aksinya sejak Maret - Desember 2018 lalu.
Sayangnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Djamaluddin tidak menjelaskan secara detail tersangka MH bekerja di salah satu Bank BUMN mana bekerja.
• Modus yang Digunakan Teller Bank BUMN di Sumenep saat Menggelapkan Dana Nasabah hingga Rp 800 Juta
• Penyidik Dalami Sumber Aliran Dana Nasabah Rp 800 Juta yang Dikorupsi Teller Bank BUMN Sumenep

• Teller Bank BUMN di Sumenep Terjerat Kasus Korupsi Uang Nasabah, 23 Orang Saksi Diperiksa Kejaksaan
• Teller Bank Tersangka Kasus Korupsi Uang Nasabah Rp 800 Juta Kini Ditahan di Rutan Klas IIB Sumenep
Namun Djamaluddin hanya mengungkapkan, tersangka MH sebagai teller di salah satu Bank BUMN di wilayah Sumenep.
"Tersangka MH menjabat sebagai teller di salah satu bank BUMN di Kabupaten Sumenep," kata Djamaluddin.
Selain itu katanya, pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Pandian, Kota Sumenep untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Dinyatakan hasilnya yang bersangkutan sehat dan tetap tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II B Sumenep," katanya.
Informasi sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep mendalami kasus dugaan penggelapan uang nasabah yang dilakukan teller bank BUMN di Kabupaten Sumenep berinisial MH (36).
Teller bank BUMN di Kabupaten Sumenep itu diduga melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 800 juta.
Diduga, teller bank BUMN melakukan aksi kejahatan tindak pidana korupsi sejak Maret - Desember 2018 lalu.
"Kasus ini terungkap temuan dari internal kami Kejaksaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Djamaluddin, Selasa (10/3/2020).
Ditanya dana Rp 800 juta mengalir ke mana atau siapa kah di balik aktor tersangka MH, pihaknya mengaku masih akan mendalami kasus tersebut.
"Untuk sementara yang menikmati kerugian uang negara adalah tersangka sendiri," ungkap Djamaluddin
teller
bank
Kabupaten Sumenep
TribunMadura.com
korupsi
Running News
BUMN
uang nasabah
Kejaksaan Negeri Sumenep
Oknum Teller Bank di Sumenep Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, JPU Susun Surat Dakwaan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Penggelapan Uang Nasabah oleh Teller Bank di Sumenep, Sejumlah Saksi Diperiksa Penyidik |
![]() |
---|
Teller Bank di Sumenep Gelapkan Uang Nasabah Rp 800 Juta, Pengamat: Fungsi Pengawasan Lemah |
![]() |
---|
Gelapkan Uang Rp 800 Juta, Teller Bank BRI Dijebloskan ke Rutan Klas IIB Sumenep, 'Nasabah Tak Rugi' |
![]() |
---|
Seorang Teller Bank di Sumenep Gondol Uang Nasabah, Jumlahnya Sampai Rp 800 Juta, Ini Pelakunya |
![]() |
---|