Berita Nganjuk

Dukun Nganjuk Cabuli Gadis di Bawah Umur, Ayah Korban Tak Terima, Noda Darah di Celana Jadi Bukti

Seorang dukun bernama Karji dijebloskan ke dalam tahanan Polres Nganjuk setelah diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Elma Gloria Stevani
NET
Ilustrasi dukun 

Dan ketika ditanya korban mengaku telah disetubuhi tersangka di kamar rumahnya.

Atas pengakuan korban, orang tuanya tidak terima dan melapor ke Polres Nganjuk yang langsung ditindaklanjuti PPA Polres Nganjuk dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka atas perbuatanya itu terancam dijerat UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga lebih 15 tahun penjara," tandas Sudarman.

Sementara tersangka Karji mengaku, dirinya melakukan perbuatan tersebut karena tertarik dengan kecantikan korban.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved