Penipuan Bermodus Penggandaan Uang
Cara Tersangka Penipuan Bermodus Penggandaan Uang Kelabuhi Korbannya, Cuma Modal Pengalaman 4 Tahun
Modus yang dilakukan tersangka kasus penipuan bermodus penggandaan uang kepada para korbannya.
Modus yang dilakukan tersangka kasus penipuan bermodus penggandaan uang kepada para korbannya
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, tersangka kasus penipuan bermodus penggandaan uang, EDS (42) memiliki pekerjaan sambilan.
Kompol Hendy Kurniawan menyebut, EDS tidak hanya bekerja sebagai penjual nasi kuning sehari-harinya.
EDS, kata Kompol Hendy Kurniawan, juga bekerja sebagai ahli pengobatan alternatif.
• BREAKING NEWS - Polisi Bongkar Praktik Penipuan Berkedok Penggandaan Uang di Kabupaten Pasuruan
• Polisi Sita Puluhan Perhiasan dan Emas Batangan Palsu dari Pelaku Penipuan Bermodus Penggandaan Uang
• Fakta Mengejutkan Tersangka Penipuan Bermodus Penggandaan Uang, Dikenal Warga sebagai Penjual Nasi
Menurut Kompol Hendy Kurniawan, tersangka bekerja sebagai ahli pengobatan alternatif sejak empat tahun lalu.
Dari situ, tersangka mengaku juga bisa menyembuhkan penyakit kiriman atau guna-guna yang tidak sembuh selama bertahun-tahun.
“Kepada korban, tersangka biasanya mengaku bisa menggunakan ilmunya untuk bisa mengobati orang lain yang sakit," kata Kompol Hendy Kurniawan, dalam pers rilis, Kamis (19/3/2020).
"Dan dia juga bisa menggandakan uang atau emas menjadi berlipat-lipat melalui ritual kepada bunda ratu,” sambung dia.
Kata Kompol Hendy Kurniawan, sebelum ritual ke bunda ratu, korban diminta untuk bisa mendapatkan kunci koreteral (ilmu penyembuhan).
Syaratnya, yaitu korban harus menyediakan tiga elemen ilmu kesempurnaan yaitu elemen emas, elemen cair yakni minyak wangi dan elemen kertas yakni uang kertas tunai.