Berita Tuban
Suami Jual Istri untuk Lakukan Adegan Ranjang dengan 4 Pria Sekaligus, Tergiur Fantasi Film Biru
Suami Jual Istri untuk Lakukan Adegan Ranjang dengan 4 Pria Sekaligus, Tergiur Fantasi Film Biru
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
Suami Jual Istri untuk Lakukan Adegan Ranjang dengan 4 Pria Sekaligus, Tergiur Fantasi Film Biru
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Polres Tuban menangkap seorang pria bernama Ardian Elga Mardhani asal Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Penangkapan dilakukan setelah pria berusia 28 tahun itu menjual istrinya kepada pria hidung belang di sebuah hotel di Tuban.
Tak tanggung-tanggung, bahkan dia meminta istrinya S beralamat sama, melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang pria.
Kepada petugas kepolisian, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya mengaku terkendala faktor ekonomi, hingga melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru. Kita tangkap Selasa kemarin," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Jumat (20/3/2020).
• Cara Membuat Desinfektan Tanpa Alkohol dengan Bahan yang Mudah Didapat, Hanya Butuh Waktu 10 Menit
• India Kembangkan Hand Sanitizer dari Urin Sapi dan Disemprotkan ke Tangan, Warga Lokal: Baunya Aneh!
• Tak Banyak yang Tahu, Sosok Ningsih Tinampi, Pekerja Listrik yang Jadi Dukun Pengobatan Alternatif
Perwira menengah itu menjelaskan, pria yang bekerja sebagai sopir truk itu sudah menjual istrinya sekitar setahun dengan sembilan kali transaksi di sejumlah kota besar, di antaranya dua kali di Tuban.
Sedangkan untuk tarifnya, per orang Rp 1,5 juta, jika melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang maka tinggal dikalikan, bisa sampai Rp 6 juta.
"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya, itu bersih karena hotel sudah terbayar. Jualnya via twitter yang dioperasikan AEM," pungkasnya.
Sementara itu, AEM mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menjual istrinya tersebut.
Dia juga mengungkap, pertama saat istri akan dijual sempat menolak, tapi setelah dilakukan terus akhirnya menerima.
Ditambahkannya, jika kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.
"Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri," ucapnya tertunduk malu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE maupun pencabulan atau asusulila, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.
• Polres Sampang Tegaskan Ada Tindak Hukum bagi Oknum yang Manfaatkan Isu Corona untuk Raup Keuntungan
• Rayuan Pemuda Probolinggo Bikin Siswi SMP Jatuh Cinta, Ngajak Berhubungan Badan, FB Jadi Pemicu
• Drama 2 Begal Sadis Surabaya Ngaku Polisi, Tendang Motor Korban & Dikerumuni Warga, Lihat Endingnya
suami jual istri
Kapolres Tuban
Polres Tuban
Desa Selomoro
Kecamatan Jenawi
Kabupaten Karanganyar
Jawa Tengah
Ardian Elga Mardhani
hotel
pria hidung belang
Tuban
Isu Penculikan Bocah TK Bikin Heboh Warga Tuban, Kapolres Tuban Beri Konfirmasi: Hoaks |
![]() |
---|
Misteri Air Sumur di Tuban Berubah Merah Kini Terkuak, Dinas Lingkungan Hidup Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Tuban, Jalan Licin Bikin Pemotor Tergelincir, Berujung Tewas Usai Tabrak Pohon |
![]() |
---|
Napiter Asal Kudus Ini Dapat Bebas Bersayarat, Ingin Menikah dan Punya Usaha |
![]() |
---|
Viral, Air Sumur Berwarna Merah di Tuban, Dinas Lingkungan Hidup Sebut Ada yang Masukkan Zat Kimia |
![]() |
---|