Wabah Virus Corona
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Bakal Ditunda, KPU Siap Umumkan Alasan Penundaan Hari Ini
Penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini.
Penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini
TRIBUNMADURA.COM - Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 (pemilihan kepala daerah) terancam ditunda.
Rencananya, penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (21/3/2020).
Keputusan untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dilakukan untuk mengantisipasi dampak semakin meluasnya penularan virus corona.
• Pemerintah Siapkan Rp 6,1 Triliun Dana Insentif dan Asuransi untuk Para Tenaga Medis Virus Corona
• Ingin Gelar Pernikahan Tapi Khawatir Penyebaran Virus Corona? Simak Protokol Akad Nikah Berikut ini
• Masa Darurat Bencana Virus Corona di Kota Batu Diperpanjang, Warga Diminta Beli Makanan Lewat Online
"Kami akan keluarkan kebijakan tersebut hari ini, " ujar Komisioner KPU, Viryan Azis saat dikonfirmasi.
Dia melanjutkan, ada tiga pertimbangan KPU dalam mengambil kebijakan ini.
"Pertama, persebaran Covid-19 merata dan semakin masif," kata Viryan Azis.
"Kedua, tahapan penyelenggaraan pilkada dalam waktu dekat sangat berpotensi terjadi kontak fisik," sambung dia.
"Keputusan pemerintah pusat (BNPB) dan pemda," tambahnya.
Saat ditanya lebih lanjut sampai kapan penundaan Pilkada serentak 2020 dilakukan, Viryan belum mau memberikan keterangan.
Untuk diketahui, Pilkada serentak 2020 dijadwalkan akan digelar di 270 wilayah di Indonesia.
• Ada 15 Kasus Positif Virus Corona di Jawa Timur Per 20 Maret 2020, Surabaya dan Malang Zona Merah
• Warga Jawa Timur Diimbau Tunda Kegiatan Hajatan dan Keramaian Lainnya untuk Sementara Waktu
Pilkada serentak 2020 diikuti sebanyak 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada serentak 2020 dijadwalkan jatuh pada 23 September mendatang.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, masa kampanye pilkada tahun ini dijadwalkan mulai 11 Juli dan berakhir pada 19 September mendatang.
Diberitakan, hingga Jumat (20/3/2020), jumlah pasien yang positif Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 369 orang.
Penularan virus corona tersebut kini sudah terjadi di 17 provinsi.
Dari 369 pasien tersebut, ada 32 pasien yang meninggal dunia dan 17 pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cegah Penularan Covid-19, KPU Segera Umumkan Penundaan Pilkada 2020
• Kota Surabaya Zona Merah Virus Corona, Masa Libur Siswa Sekolah Diperpanjang hingga Akhir Maret 2020
• Bupati Minta Masyarakat Tak Asal Asumsi Pasien RSUD Pamekasan Meninggal Karena Virus Corona