Virus Corona di Solo

Kota Solo Jadi Daerah Pertama yang Umumkan Covid-19, Kini Berubah Menjadi Nol Kasus Virus Corona

Menjadi kota pertama yang umumkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona, Kota Solo, Jawa Tengah, kini dinyatakan bebas pasien Covid-19.

Editor: Aqwamit Torik
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi virus corona 

Pasien yang berusia 59 tahun dan berjenis kelamin laki-laki tersebut kemudian dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo pada Minggu (8/3/2020), lantaran demam mencapai 38 derajat.

Pada hari yang sama, seorang pasien wanita asal Kabupaten Wonogiri juga dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo karena memiliki gejala yang serupa.

Kedua pasien tersebut harus menjalani perawatan di ruang isolasi sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Namun, akhirnya pasien yan berjenis kelamin laki-laki meninggal saat rumah sakit masih menunggu hasil swabs test virus corona dari pemerintah pusat.

"Satu pasien masih dirawat di ruang isolasi, namun satu pasien meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020) pukul 13.00 WIB. Meninggal disebabkan karena gagal nafas atau pneumonia," jelas Dokter Spesialis Paru RSUD Dr Moewardi Surakarta Harsini, saat konferensi pers di kantor Dinkes Jateng, Kamis (12/3/2020).

Diketahui pasien yang meninggal dan pasien yang masih diisolasi tersebut tidak memiliki riwayat pergi keluar negeri, hanya menghadiri seminar di Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa (25/2/2020) hingga Jumat (28/2/2020).

"Dua pasien itu sama-sama datang ke acara seminar di Bogor," ujar Harsini.

Ia menjelaskan, dua pasien tersebut mengeluhkan batuk, pilek hingga demam, sehari berselang sepulang dari Bogor.

Hasil tes laboratorium baru diumumkan pada Jumat (13/3/2020), dan dari hasil tersebut, kedua pasien dinyatakan positif virus corona.

2. Wali Kota Tetapkan Solo KLB

Mendengar ada dua warganya yang positif virus corona, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo langsung melakukan rapat di Gedung Loji Gandrung, pada Jumat (13/3/2020) malam.

Pertemuan tersebut membahas mengenai langkah-langkah pencegahan dan menetapkan sejumlah aturan termasuk status KLB di Solo tersebut.

Status tersebut mengacu pada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yang memprioritaskan penanggulangan persebaran virus.

"KLB ini jangan dimaknai negatif. KLB ini dimaknai keseriusan Pemkot Surakarta untuk menangani dan menyampaikan kepada masyarakat. Pemkot Surakarta mau dan mampu menangani dan mencegah virus corona," ujar Rudy.

Dengan adanya status KLB ini, Rudy menetapkan beberapa aturan antara lain agar sekolah-sekolah ditutup selama 14 hari, ruang publik dan tempat wisata tutup serta segala aktivitas yang mengundang kerumunan orang dibatalkan atau ditunda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved