CPNS 2019
Tes SKB CPNS Ditunda Akibat Covid-19, Kapan Akan Digelar Kembali? Simak Perkiraan dan Juga Kisi-Kisi
Bukan hanya SKB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memastikan tahapan CPNS 2010 lainnya juga bakal bergeser.
TRIBUNMADURA.COM - Tes SKB CPNS dipastikan ditunda.
Penundaan itu akibat dari adanya wabah virus corona atau Covid-19.
Selain tes SKB, tahapan CPNS lainnya juga bakal bergeser.
Namun sampai kapan tes SKB bakal digelar kembali?
Bila mengacu jadwal semula, SKB CPNS ini harusnya digelar sejak 25 Maret - 15 April 2020 mendatang.
Bukan hanya tes SKB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memastikan tahapan CPNS 2010 lainnya juga bakal bergeser.
• Penolakan Otomatis Jokowi Soal Permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terkait Karantina
• Langkah Pertama Jika Muncul Gejala Terjangkit Virus Corona, Jangan Sampai Terlambat Ditangani
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Pembinaan Aparatur, Pemkab Jeneponto, M Sirajuddin Mamang mengatakan tes SKB tersebut rencananya akan digelar 25 Maret hingga 15 April 2020.
"Tetapi dengan adaya wabah virus Covid-19, jadwal ditunda hingga batas tidak ditentukan sembari menunggu waktu kembali normal," ujar Sirajuddin ke Tribun Jeneponto saat ditemui di ruangan kantornya, Kamis (2/4/2020).
Penundaan SKB CPNS ini untuk menghindari pencegahan penyebaran covid-19.

Tahapan CPNS lainnya juga bergeser
Penyelenggaraan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 mengalami penundaan.
Jadwal tes SKB yang awalnya diagendakan pada 25 Maret 2020, terpaksa harus ditunda akibat wabah virus corona jenis baru yang saat ini tengah merebak di dunia, termasuk di Indonesia.
Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui akun Instagram-nya @bkngoidofficial, mengunggah pengumuman terbaru seputar penyelenggaraan SKB ini.
• Komik One Piece Chapter 976, Kami Akan Menegakkan Tugas Kami, Keputusan Jinbe dan Keraguan Luffy
SKB CPNS diperkirakan bisa digelar akhir April atau awal Mei 2020
Unggahan itu menyebutkan, SKB baru dilaksanakan pada akhir April atau awal Mei 2020, dengan tetap melihat perkembangan situasi yang ada.
"Rencana pelaksanaan SKB diperkirakan dijadwalkan pada akhir bulan April atau awal bulan Mei. Namun, hal itu tetap melihat situasi dan kondisi bencana nasional dampak Covid19," demikian bunyi unggahan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, harapannya wabah virus corona sudah mereda pada April 2020.
"Ya itu harapannya Covid-19 di akhir April atau awal Mei itu sudah reda atau sudah tertangani dengan baik oleh Pemerintah. Tetapi, jika kondisi mash darurat ya terpaksa kita jadwalkan ulang," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
"Kita sambil lihat kondisi dan situasi," lanjut dia.
Penundaan pelaksaan tes SKB secara otomatis akan berpengaruh pada jalannya keseluruhan proses rekrutmen yang masih berlangsung.
Hingga akhirnya, proses terakhir dari proses rekruitmen, yakni penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada mereka yang dinyatakan lolos, pun akan mengalami penyesuaian jadwal.
"Betul, jadwal yang telah disusun oleh Panselnas pasti bergeser termasuk juga penetapan NIP-nya pasti juga mundur dari jadwal semula," kata Paryono.
Meski demikian, para peserta seleksi diminta untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terkait rekruitmen ini di laman atau media sosial resmi BKN.
Di sana, segala pembaruan informasi akan selalu disampaikan.
"Pasti, kami akan informasikan jika ada hal-hal yang penting melalui web BKN dan medsos BKN," sebut dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah dilakukan pada 22-23 Maret 2020.
Instansi-instansi yang membuka pendaftaran mengumumkan hasil SKD CPNS di lamannya masing-masing.
Kisi-kisi materi SKB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resminya juga telah memberi petunjuk materi yang akan diujikan.
Melalui unggahan balasan kepada salah satu akun yang menanyakan terkait materi SKB, berikut adalah petunjuk yang diberikan:
"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan."
Saat dikonfirmasi terkait materi SKB dan penyusunnya, Rabu (11/3/2020), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono membenarkan hal tersebut.
"Jabatan fungsional yang membuat adalah instansi pembina jabatan fungsional. Sedangkan soal jabatan pelaksana dibuat oleh instansi masing-masing," jelas Paryono.
Data terbaru dari BKN menyebutkan bahwa per Februari 2020, ada 199 jabatan fungsional.
Sementara, untuk jabatan pelaksana, ada 3.417 di 51 bidang.
Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.
Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Adapun pelaksaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:
Tes potensi akademik Tes praktik kerja Tes bahasa asing Tes fisik atau kesamaptaan Psikotes Tes kesehatan jiwa Wawancara Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar, dengan paling sedikit dua jenis atau bentuk tes.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Pandemi Covid-19, Kapan SKB Digelar? Perhatikan Semua Tahapan Pelaksanaan Tes CPNS