Virus Corona di Malang
Pemkot Berencana Bagikan 500 Masker Gratis untuk Warga Kota Malang, Tunggu Hal Ini Lebih Dulu
Sebanyak 500 ribu masker bakal dibagikan kepada masyarakat Kota Malang secara gratis.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Oknum mendaur ulang masker bedah sekali pakai yang telah dibuang dan dijualnya kembali.
Karena itu, Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat agar merusak masker bedah sekali pakai ketika akan hendak dibuang.
"Gunting atau rusak masker bedah sekali pakai ketika akan dibuang," kata Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni kepada TribunMadura.com, Kamis (2/4/2020).
"Rusak masker sedemikian rupa hingga masker yang dibuang itu tidak dapat dipakai lagi," sambung dia.
Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan, jika hanya dibuang begitu saja, masker dikhawatirkan dimanfaatkan oleh orang tak bertanggung jawab.
"Dikhawatirkan orang tak bertanggung jawab itu mengambil lagi masker yang telah dibuang itu," ungkap dia.
"Kemudian dikumpulkan lalu dicuci untuk dijual kembali ke masyarakat," tambahnya.
Ia menerangkan bahwa masker bedah sekali pakai tidak boleh untuk dicuci kembali.
"Karena masker bedah itu ada batasan usia pemakaian," katanya.
"Setelah melewati batasan usia, kemampuan masker bedah akan menurun," imbuhnya.
"Jadi meskipun dicuci sekalipun, tetap saja kemampuannya sudah tidak efektif lagi," ungkapnya.
Oleh karenanya itu, ia kembali mengingatkan masyarakat agar selalu merusak masker bedah sekali pakai yang digunakan.
"Selalu rusak masker bedah sekali pakai ketika hendak dibuang," ujarnya.
"Hal ini juga sebagai upaya pencegahan agar tidak ada masker bedah daur ulang beredar di pasaran Kota Malang," tandasnya.