Virus Corona di Magetan

KUA Magetan Dibanjiri Calon Pengantin Daftar Nikah Saat Pandemi Corona, Simak Protokol Nikah di Sini

Menikah di tengah pandemi covid-19 mengaharuskan pasangan calon pengantin memenuhi aturan protokoler di Kantor KAU Magetan.

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DONI PRASETYO
Sepasang calon pengantin (Catin) sedang melangsungkan akad nikah di Kantor KUA Magetan, Senin (6/4/2020). 

Rukmiyati resmi dinikahi Larno kekasihnya warga Desa Genilangit, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan di Kantor KUA Magetan, Senin (6/4/2020).

Pasangan suami istri Rukmiyati Rukmana dan Larno ini selain mengenakan baju pengantin minimalis, perempuan berkebaya sederhana dan berjilbab.

Sedang laki-lakinya mengenakan stelan jas warga biru dongker dan peci.

Selain pasangan Rukmiyati Rukmana dan Larno, tujuh pasangan Catin yang antre menunggu di nikahkan penghulu di kantor KUA Magetan.

Namun, setelah Catin yang mendaftar sebelum tanggal 1 April 2020 habis, Catin berikutnya belum bisa dipastikan akad nikah dan menunggu kondisi darurat Corona Virus Disease atau Covid 19 dicabut.

Belum Ada Daerah di Jatim Ajukan PSBB, Termasuk Surabaya dan Malang, Ternyata Harus Penuhi 3 Syarat

Gaji ke-13 PNS dan THR Terancam Dipangkas, Sri Mulyani Sebut Akan Jadi Pertimbangan Presiden Jokowi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved