Wabah Virus Corona
ASN TNI Polri hingga Pegawai BUMN Dilarang Mudik Hari Raya Idul Fitri di Tengah Virus Corona
Aparatur Sipil Negara, personel TNI-Polri, pegawai BUMN dilarang untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah atau tahun 2020.
TRIBUNMADURA.COM - Aparatur Sipil Negara, personel TNI-Polri, pegawai BUMN dilarang untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah atau tahun 2020.
Larangan ASN TNI-Polri, dan pegawai BUMN untuk mudik lebaran itu ditegaskan oleh Presiden Jokowi.
Kebijakan larangan mudik tersebut diambil untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.
Sebagaimana diketahui, Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 atau virus corona di Indonesia ke daerah.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).
"Hari ini sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," ujar Jokowi.
Namun, untuk masyarakat umum, Jokowi belum melarang mereka mudik.
Ia mengatakan bahwa sejauh ini masih memberi izin masyarakat untuk mudik.
Meski demikian, Jokowi menyadari bahwa mudik juga bisa menjadi medium penularan Covid-19 ke para masyarakat di desa.
Apalagi, para perantau kebanyakan berasal dari Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19.
Ia pun membuka kemungkinan larangan mudik bagi masyarakat tetap ada.
Hal itu akan diputuskan setelah melihat pelaksanaan mudik oleh masyarakat.
"Kemudian untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail di lapangan akan mengevaluasi dari hal yang ada di lapangan untuk itu," ujar Jokowi.
"Tapi sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik," jelas dia.
"Dan tadi sudah saya sampaikan penyaluran bantuan sosial di Jabodetabek untuk warga agar warga mengurungka niat untuk mudik," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi: ASN, TNI-Polri, Pegawai BUMN Dilarang Mudik!