Virus Corona di Malang

Imbas Virus Corona, 4 Proyek Besar di Kota Malang Ditunda, Pembangunan Block Office Mini Termasuk

Empat proyek besar di Kota Malang ditunda pembangunannya sampai masa pandemi virus corona atau Covid-19 selesai.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Humas Pemkot Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji saat memimpin rapat koordinasi terkait wabah Covid-19 atau virus corona, Sabtu (14/3/2020). 

Lalu, memperhatikan Keputusan Kepala BNPB Nomor 13 A / 2020 tentang perpanjangan status darurat covid 19 sampai dengan 29 Mei 2020.

PA memprediksikan pelaksanaan kegiatan proyek mini block office, akan dilakukan penghentian sementara sehingga penyelesaian pekerjaan dapat melebihi tahun anggaran 2020.

Selanjutnya dikeluarkan surat nomor 640/588.1/35.73.403/2020, tertanggal 31 Maret 2020 dari PA kepada pelaksana proyek (Direktur PT Artomzadaya) dan kepada konsultan supervisi (Direktur PT Delta Buana, red)

Surat tersebut berisi poin perintah untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan agar menyesuaikan masa tanggap darurat.

Kompensasi jangka waktu pelaksanaan kepada pelaksana proyek pembangunan juga diberikan.

"Sebenarnya kami sudah memperhatikan protokol Covid-19 dengan melakukan pembatasan pekerja. Dan itu sulit," katanya.

"Mungkin terbangun hanya bisa 30 persen saja. Oleh karena itu saya perintahkan kepada PA maupun PPK untuk dilakukan penghentian sementara atau penundaan pelaksanaan pekerjaan," tandasnya.

Polisi Pastikan WNA yang Meninggal di Kota Malang Bukan Korban Pembunuhan, Ungkap Penyebab Kematian

Bukannya Ibadah, Dua Pria Datang ke Masjid untuk Mencuri Kotak Amal, Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved