Praktik Prostitusi Online di Surabaya

Tarif 600 PSK Layani Pria Hidung Belang via Prostitusi Online di Berbagai Kota Lebih dari Rp 10 Juta

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga muncikari Lisa Semampow (48), Kusmanto (39) dan Dewi Kumala (44).

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDDIN
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga mucikari berinisial K (39), DK (44), dan LS (48), di Surabaya, Jawa Timur. 

Setelah berkomunikasi via grup facebook, Lisa dan pelanggannya kemudian beralih ke pesan whatsapp.

"Disana akan diberikan foto perempuannya berikut tarif sekali kencannya," kata Iwan, Rabu (15/4/2020).

Setelah sepakat, Lisa kemudian mengatur dimana hotel yang pas untuk melayani pelanggannya.

"Anak buah dihubungi dan diminta untuk datang ke hotel yang sudah disediakan tersangka. Di sana korban dan tamu akan bertemu di hotel," tambahnya.

Setelah dua kali transaksi, Lisa kemudian memasukkan para tamu itu ke sebuah grup whatsapp untuk kemudian di pilah menjadi tiga klasifikasi, layanan biasa, sedang dan premium.

"Untuk harganya biasa itu dibawah 5 juta, sedang antara 5 sampai 10 juta dan kalau premium itu di atas 10 juta," lanjut Iwan.

Hasil pemeriksaan menyebutkan jika para pelanggan Lisa dan dua muncikari lainnya beragam.

Kebanyakan adalah pebisnis atau pengusaha dan sedikitnya pejabat.

Namun, mantan Kasat Reskrim Tuban itu enggan menyebut lebih detail.

"Kebanyakan memang pebisnis karena untuk layanan premium itu yang tentu saja menengah ke atas. Tentu pelanggannya juga bukan orang biasa," tandas Iwan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved