Virus Corona di Malang
Begini Aturan PSBB di Kota Malang Jika Disetujui Menkes & Gubernur, Sutiaji: Penerapannya Fleksibel
Kota Malang secara resmi telah mengajukan diri untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang secara resmi telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Selasa (14/4) kemarin.
Pengajuan tersebut tertera dalam surat nomor 342.1/1040/35.73.100/2020 perihal permohonan penetapan PSBB kepada Kementerian Kesehatan dan Gubernur Jatim.
Dalam surat tersebut berisi masing-masing empat lampiran yang berkaitan dengan PSBB.
Di antaranya yang pertama ialah berkaitan dengan peningkatan jumlah kasus menurut waktu.
Kedua terkait dengan penyebaran kasus menurut waktu.
Ketiga berkaitan dengan kejadian transaksi lokal.
Dan keempat tentang kesiapan daerah terhadap aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat.
Mulai dari sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.
"Pengajuan sudah dikirim per 14 Maret kemarin," singkat Kabag Humas M Nur Widianto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/4).
Sebelumnya Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan akan tetap teguh untuk meminta secara resmi mengajukan PSBB.
Meskipun sebelumnya telah disepakati bahwa penerapan PSBB ini akan dilakukan bersama dengan dua daerah Malang Raya lainnya.
Pengajuan PSBB ini berkaitan dengan wabah Covid-19 atau virus corona yang ada di Kota Malang.
“Tetap akan kami kirimkan. Karena keputusan memang akhirnya menjadi masing-masing wilayah. Paling lambat besok ini kita kirimkan,” tegas Sutiaji pada Selasa (14/4) siang.
Dia menyampaikan, bahwa pengajuan ini akan diserahkan sepenuhnya ke Kementerian Kesehatan.
Dikarenakan, Kemenkes lah yang nantinya akan memutuskan pemberlakuan PSBB di Kota Malang, diterima atau ditolak.
Sutiaji optimis, apabila Kota Malang akan menerapkan PSBB.
Semua persiapan itu sudah dilampirkan di dalam draf yang akan diajukan.
"Kalau sudah diterima, kita sudah punya antisipasi, di instrumen (draf) itu sudah dimasukkan. Tapi kalau ditolak ya tidak apa-apa," tandasnya.
TribunMadura.com
Kota Malang
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
PSBB
virus corona
Covid-19
Pemkot Malang
Wali Kota Malang
Sutiaji
1.150 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di Kota Malang Selama Bulan Juli hingga Agustus 2021 |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Jumlah Pasien Covid-19 di Safe House Rusunawa Kepanjen Kabupaten Malang Terus Menurun |
![]() |
---|
Waki Bupati Sebut Mayoritas Pasien Covid-19 dari Luar Daerah Dirawat di Rumah Sakit Kabupaten Malang |
![]() |
---|
RS Lapangan RST Soepraoen Malang Beroperasi, Bisa Tampung Ratusan Pasien Covid-19 Gejala Ringan |
![]() |
---|
Ketersediaan Tempat Tidur di ICU RS Rujukan Pasien Covid-19 di Kota Batu Penuh, Ini Langkah Pemkot |
![]() |
---|