Virus Corona di Malang

Begini Aturan PSBB di Kota Malang Jika Disetujui Menkes & Gubernur, Sutiaji: Penerapannya Fleksibel

Kota Malang secara resmi telah mengajukan diri untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
Wali Kota Malang, Sutiaji bersama dengan Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson, Senin (30/3/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang secara resmi telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Selasa (14/4) kemarin.

Pengajuan tersebut tertera dalam surat nomor 342.1/1040/35.73.100/2020 perihal permohonan penetapan PSBB kepada Kementerian Kesehatan dan Gubernur Jatim.

Dalam surat tersebut berisi masing-masing empat lampiran yang berkaitan dengan PSBB.

Di antaranya yang pertama ialah berkaitan dengan peningkatan jumlah kasus menurut waktu.

Kedua terkait dengan penyebaran kasus menurut waktu.

Ketiga berkaitan dengan kejadian transaksi lokal.

Dan keempat tentang kesiapan daerah terhadap aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat.

Mulai dari sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.

"Pengajuan sudah dikirim per 14 Maret kemarin," singkat Kabag Humas M Nur Widianto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/4).

Sebelumnya Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan akan tetap teguh untuk meminta secara resmi mengajukan PSBB.

Meskipun sebelumnya telah disepakati bahwa penerapan PSBB ini akan dilakukan bersama dengan dua daerah Malang Raya lainnya.

Pengajuan PSBB ini berkaitan dengan wabah Covid-19 atau virus corona yang ada di Kota Malang.

“Tetap akan kami kirimkan. Karena keputusan memang akhirnya menjadi masing-masing wilayah. Paling lambat besok ini kita kirimkan,” tegas Sutiaji pada Selasa (14/4) siang.

Dia menyampaikan, bahwa pengajuan ini akan diserahkan sepenuhnya ke Kementerian Kesehatan.

Dikarenakan, Kemenkes lah yang nantinya akan memutuskan pemberlakuan PSBB di Kota Malang, diterima atau ditolak.

Sutiaji optimis, apabila Kota Malang akan menerapkan PSBB.

Semua persiapan itu sudah dilampirkan di dalam draf yang akan diajukan.

"Kalau sudah diterima, kita sudah punya antisipasi, di instrumen (draf) itu sudah dimasukkan. Tapi kalau ditolak ya tidak apa-apa," tandasnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved