Virus Corona di Banyuwangi

Dua TKI yang Baru Saja Pulang dari Malaysia, Langsung Jalani Rapid Test di Banyuwangi

Kedatangan mereka kemudian disambut oleh petugas berhazmat dan langsung diukur suhu tubuh dengan thermo gun kemudian dilakukan rapid test.

TRIBUNMADURA.COM/HAORRAHMAN
Tiba di Banyuwangi, Dua TKI Dari Malaysia Langsung Rapid Test 

TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru saja dipulangkan dari Malaysia tiba di Banyuwangi.

Mereka langsung menjalani rapid test di kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi

Dua TKI yang dipulangkan tersebut adalah satu orang perempuan dan seorang laki-laki.

Mereka adalah warga Kecamatan Tegalsari dan Kecamatan Muncar.

Kedatangan mereka kemudian disambut oleh petugas berhazmat dan langsung diukur suhu tubuh dengan thermo gun kemudian dilakukan rapid test. 

Download Lagu MP3 Aisyah Istri Rasulullah Lengkap Lirik dan Cara Download, Dicover Artis Ternama

Sinopsis The World of The Married Eps 7: Ji Sun Woo Temukan Barang Mirip Miliknya di Kamar Da Kyung

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, kedua TKI ini merupakan tenaga kerja migran yang dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia lantaran tak memiliki kelengkapan surat (ilegal).

Mereka dipulangkan melalui Jakarta dan kemudian dipulangkan ke Surabaya. Selanjutnya, mereka langsung dipulangkan ke Banyuwangi

"Sesuai dengan prosedur mereka harus dirapid test. Meski mereka sudah dirapid test di Jakarta dan Surabaya.

Karena mereka dari zona merah maka kita rapid test lagi," ujar Arman, Sabtu (18/4/2020). 

Hasil rapid test, kedua TKI tersebut negatif. Oleh karena itu, mereka langsung dipulangkan ke desa masing-masing untuk kemudian menjalani isolasi mandiri. 

"Hasilnya negatif.

Tapi mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Namun kami minta kepada masyarakat tidak melakukan diskriminasi terhadap keduanya.

Kita harapkan tidak ada penolakan," kata Kapolresta. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Banyuwangi, Syaiful Alam Sudrajat mengatakan kedatangan TKI asal Indonesia akan terus berlanjut.

Pihaknya telah menetapkan aturan bahwa siapapun TKI yang datang di Banyuwangi, harus melakukan pemeriksaan di kantor BP2MI.

Baru Tayang Episode Pertama, Drama Korea The King: Eternal Monarch Berhasil Mencetak Rekor Baru

Pelaku Kejahatan Jalanan di Tengah Virus Corona Bakal Ditindak, Terjunkan Polisi Terlatih Menembak

"Meski yang bersangkutan sudah diperiksa di bandara, tetap harus menjalani prosedur daerah.

Lapor dan diperiksa dulu di kantor BP2MI.

Dari situ, kita akan melakukan tindakan lanjutan.

Kalau ada gejala klinis covid akan kami arahkan ke fasilitas kesehatan terdekat, kalau terlihat sehat ya harus isolasi mandiri," kata Alam.

Setiap perantau ataupun TKI yang datang ke Banyuwangi dari zona merah harus menjalani isolasi selama 14 hari.

Bagi warga yang kesulitan isolasi mandiri, karena ramai anggota keluarga atau tak ada kamar yang bisa digunakan, bisa memanfaatkan rumah isolasi berbasis desa yang telah tersedia.

Pemkab telah menyiapkan ratusan rumah isolasi yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Banyuwangi semakin siap “mengarantina” pemudik selama 14 hari.

Bahkan alamat dan nomor kontak di ratusan rumah isolasi tersebut sudah bisa diakses di website www.corona. banyuwangikab.go.id.

“Sudah ada 230 rumah isolasi yang tersedia dengan lebih dari 500 kamar lebih, sekitar 850 bed, tersebar di berbagai desa. Datanya bisa dilihat di website," ujarnya. 

"Kami harap semua yang datang wajib isolasi mandiri.

Menurut informasi, total ada 77 TKI yang pulang dari Malaysia dan baru pulang 29 orang.

Sisanya kita masih menunggu," tambahnya. (Haorrahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved