Surabaya Sidoarjo Gresik Terapkan PSBB
Persiapan PSBB di Surabaya, Masjid Rahmat Tak Gelar Salat Jumat, Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri
Masjid Rahmat yang terletak di Jalan Kembang Kuning sementara ini tidak menyelenggarakan Salat Jumat, Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Masjid Rahmat yang terletak di Jalan Kembang Kuning, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya memutuskan untuk sementara tidak menyelenggarakan Salat Jumat, Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri 1441 H.
Keputusan ini diambil untuk mencegah meluasnya penularan virus corona ( Covid-19 ) dan mematuhi imbaun physical distancing yang telah diserukan oleh pemerintah.
"Iya, mulai 24 April kita tidak menyelenggarakan Salat Jumat sampai wabah ini mereda," ujar Ketua Yayasan Masjid Rahmat, Mansur, Selasa (21/4/2020).
• Pedagang Pasar Kapasan Surabaya Berharap Pemerintah Tak Gelar PSBB Dalam Waktu Dekat
• Gelar Program Ngabuburit Ramadhan Online, Persiapan Masjid Al Akbar Surabaya Capai Seratus Persen
• Jadwal Acara TV ANTV Trans TV RCTI SCTV GTV Indosiar & MNC TV Selasa 21 April 2020, Ada Film Everly

Keputusan ini juga diambil sebagai persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di Kota Surabaya di mana salah satu konsekuensinya adalah ditutupnya tempat ibadah.
"Untuk sementara kalau jamaah salat rawatib (salat lima waktu) kita usahakan tetap berjalan seperti biasa dan sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Kalau Salat Jumat dan Salat Tarawih sudah pasti tidak dilaksanakan," lanjutnya.
Selain Salat Jumat, Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri, masjid tertua di Kota Surabaya ini juga memutuskan untuk tidak menyelenggarakan pengajian umum, kuliah subuh, dan pengajian Ramadan di masjid.
Sebagai gantinya, pengajian akan disiarkan melalui radio milik Yayasan Masjid Rahmat yaitu Radio YasMaRa AM 1152.
• Menjelang PSBB, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo Siapkan Aturan Pembatasan Angkutan Umum
• Pemkab Sampang Tak Batasi Kegiatan Ramadan di Tengah Corona, Bupati: Boleh Salat Tarawih di Masjid
• Kota Malang Dapat Anjuran Karantina Wilayah dari Pemprov Jatim, Sutiaji: akan Kami Lakukan
"Kita juga tidak akan membagikan zakat di halaman masjid seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Mansur.
Nantinya zakat akan disalurkan langsung ke setiap rumah oleh pengurus masjid Rahmat sehingga tidak ada kerumunan massa.