Berita Malang

Dishub Periksa Kendaraan dari Luar Kota yang akan Masuk ke Kota Malang di Posko Perbatasan

Kendaraan dari luar kota yang akan memasuki wilayah Kota Malang wajib melalui pengecekan petugas.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Dishub Kota Malang
Pengecekan kendaraan yang masuk ke Kota Malang, Jumat (24/4/2020). 

Mengingat adanya larangan mudik dari pemerintah pusat bagi masyarakat yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

"Mungkin ada penurunan mulai besok, karena sudah ada larangan mudik dari pusat," ungkap dia.

"Maka dari itu mulai hari ini semua kendaraan yang berplat nomor luar kota akan kita hentikan oleh teman-teman di posko," tandasnya.

Spoiler Episode 3 Drama Korea The King: Eternal Monarch, Lee Gon Ingin Jung Tae Eul Jadi Permaisuri

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved